Fokus

Jumat, 30 April 2010

Ibu Negara:

Negara Melindungi, Memajukan, dan Memberdayakan Perempuan

 

Ibu Ani menyerahkan Kartini Awards kepada Menteri PP dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, di Balai Kartini, Jumat (30/4) malam. (foto: abror/presidensby.info)
Ibu Ani menyerahkan Kartini Awards kepada Menteri PP dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, di Balai Kartini, Jumat (30/4) malam. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Kaum perempuyan harus terus menggali potensi dan memberdayakan diri sendiri sebelum memberdayakan orang lain. Ibu Ani Bambang Yudhoyono mengatakan hal ini dalam sambutan Penyerahan Kartini Awards dan Pemenang Lomba Rancang Kebaya Tahun 2010 Majalah Kartini, di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (26/4) malam.

“Eksplorasi, pertajam, dan manfaatkan sebaik-baiknya supaya kaum perempuan bisa makin maju dan makin sejahtera, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan, " ujar Ibu Ani.

Dalam kesempatan kali ini Ibu Negara kembali mengingatkan posisi kaum perempuan dalam masa pembangunan sekarang ini. "Misi negara terhadap kaum perempuan ada tiga, yaitu protection, promotion, dan empowermen. Ketiganya harus dapat dilaksanakan oleh negara, pemerintah maupun masyarakat secara luas, termasuk organisai dan LSM perempuan," Ibu Ani menjelaskan.

Ibu Ani mengajak untuk terus memantau apakah perlindungan terhadap kaum perempuan dari kekerasan, ketidakadilan, dan pelanggaran atas hak asasinya betul-betul sudah dilaksanakan. Perempuan juga harus diberikan peluang dan ruang yang lebih luas untuk memilih profesi yang ditekuni serta menduduki jabatan sesuai kapasitasnya.

Ibu Negara juga mengingatkan, sebelum memberdayakan orang lain pastikanlah terlebih dahulu bahwa diri kita sudah berdaya terlebih dahulu. "Saya berharap pada kaum perempuan, kita berdayakan orang lain tetapi kita harus berdaya secara pribadi terlebih dahulu,” kata Ibu Ani.

Terkait dengan target MGDs 2015, Ibu Ani menjelaskan bahwa tingkat pendidikan sangatlah penting guna menanggulangi kemiskinan. "Masih banyak perempuan dengan pengetahuan dan pendidikan yang kurang memadai lalu menjadikan mereka sebagai penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan," Ibu Negara menuturkan.

"Untuk itu diperlukan pendidikan yang lebih baik maupun pendidikan keterampilan agar terjadi perubahan yang signifikan yaitu meningkatnya kualitas hidup perempuan," lanjut Ibu Ani.

Konstitusi UUD 45 telah mengatur bahwa derajat kaum perempuan sejajar dengan kaum laki-laki. "Persamaan hak harus disertai dengan peningkatan kemampuan agar perempuan Indonesia dapat menggunakan haknya dengan sebaik-baiknya, meraih peluang yang seluas-luasnya, sehingga pada akhirnya kaum perempuan dapat diandalkan menjadi mitra sejajar kaum pria," Ibu Ani menandaskan. (dit)

 

 

Redaksi | Syarat & Kondisi | Peta Situs | Kontak
© 2006 Situs Web Ibu Negara Republik Indonesia - Ny. Hj. Kristiani Herawati
Hak Cipta dilindungi Undang-undang