Berita Utama
Senin, 18 Desember 2006, 13:15:49 WIB
Tanggal 19 Desember Hari Bela Negara
Padang: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No.28 yang menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara (HBN), karena tanggal 19 Desember adalah hari bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini diungkapkan Presiden SBY dalam sambutannya pada peringatan puncak Hari Nusantara tahun 2006 di Padang, Sumatera Barat, Senin (18/12) pagi.“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap Pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau PDRI pada tahun 1948, yang memiliki arti penting bagi keutuhan NKRI,” kata Presiden. Tanggal 19 Desember 1948, lanjut Presiden, pemerintahan yang sah di Yogyakarta tidak berjalan. “Ketika itu Bung Karno dan Bung Hatta berada dalam tawanan, sehingga tidak dapat mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Untuk membuktikan NKRI masih ada, maka didirikanlah PDRI di Bukittinggi,” jelas SBY.
Menurut Presiden, ditetapkannya kelahiran PDRI sebagai Hari Bela Negara karena peristiwa itu bukan sekadar hari bersejarah bagi masyarakat Sumatera Barat, tapi juga merupakan hari bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. (osa)



