Berita Utama
Kamis, 28 Desember 2006, 16:00:40 WIB
Presiden Tandatangani 12 PP Penambahan Modal BUMN
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini menandatangani 12 Peraturan Pemerintah (PP ) yang berkaitan dengan penambahan penyertaan modal negara RI pada BUMN dan perusahaan patungan. Demikian disampaikan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan kepada pers di Kantor Presiden, Kamis (28/12) siang.Kedua belas BUMN dan perusahaan patungan tersebut adalah . PT Kertas Kraft Aceh yang mendapat penyertaan modal sebesar Rp. 100 milyar, PT. Merpati Nusantara Airline sebesar Rp. 450 milyar, PT Garuda Indonesia sebesar Rp.500 milyar, PT. Kertas Leces sebesar Rp.100 milyar, PT Kliring Berjangka Indonesia sebesar Rp. 82 milyar, PT.Perikanan Nusantara sebesar Rp.100 milyar, PT.Pupuk Sriwijaya sebesar Rp.100 milyar, PT.Dirgantara Indonesia sebesar Rp.40 milyar, Perum PPD sebanyak Rp.40 milyar, PT.Semen Kupang sebesar Rp.50 milyar, PT. Industri Kereta Api sebesar Rp.40 milyar, dan PT.Pertani sebesar Rp. 20 Milyar
Setelah menandatangani ke-12 PP tersebut, menurut Yusril, Presiden berpesan kepada perusahaan – perusahaan itu untuk meningkatkan kinerja, dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan dan penerimaan negara baik kontribusi langsung dalam bentuk APBN, maupun tidak langsung dalam bentuk pajak dan hal – hal lain yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurut Yusril, kondisi saat ini terbalik karena BUMN – BUMN itu yang seharusnya menyumbang kepada negara lebih banyak. "Tapi karena berbagai masalah yang dihadapi, yang terjadi sekarang ini dalam pelaksanaan APBN 2006 justru terjadi penambahan penyertaan modal pemerintah pada 12 BUMN tersebut," katanya.
“Hari ini Presiden juga mengesahkan RUU tentang Administrasi Kependudukan yang sudah dibahas dan disetujui bersama dengan DPR. Presiden juga telah mengesahkan UU persetujuan antara Pemerintah RI dengan Republik India tentang kegiatan bersama di bidang pertahanan. Seperti kita ketahui pengesahaan UU tentang perjanjian luar negeri yang menyangkut bidang pertahanan itu disahkan melalui UU, “ kata Yusril.
Undang – Undang lain yang juga disahkan pada hari ini oleh Presiden adalah Undang – Undang tentang Pengesahan Konvensi tentang Pelarangan Penimbunan Produksi dan Transfer Ranjau Darat Anti Personil dan Pemusnahannya. “Presiden sangat gembira ratifikasi ini dapat diselesaikan dalam waktu yang cepat, dan memang Indonesia menganut satu pendirian bahwa ranjau darat anti personal itu sudah hendaknya tidak diproduksi dan tidak digunakan karena sangat membahayakan bagi keselamatan bukan hanya militer, tetapi juga sipil, “ kata Yusril lagi.
Presiden hari ini, tambahnya, juga menandatangani rancangan Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih tahun 2006 -2011, atas nama Ir. Fadel Muhammad dan Ir.Gusnar Ismail. “ Mengenai Gubernur Banten sudah disampaikan surat permohonan pengesahannya oleh Mendagri tapi saya sedang menelaah aspek - aspek hukum. Pengajuan pengesahaan pengangkatan gubernur banten dan Insya Allah dalam waktu 3 hari ini akan bisa diselesaikan dan diserahkan kepada Presiden, “ kata Yusril.
Undang – Undang lain yang juga disahkan hari ini adalah tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Anggaran Tahun 2004. “Ada perhitungan dan sudah diselesaikan sebelum 2 tahun berakhirnya anggaran, untuk APBN tahun 2004, disahkan dan diselesaikan tahun 2006, “ kata Yusril lagi.
Presiden hari ini juga telah mengesahkan pergantian antar waktu pemberhentian anggota DPR atas nama Yahya Zaini, tetapi belum diajukan penggantian oleh Partai Golongan Karya, kata Yusril. “Jadi atas permintaan yang bersangkutan, Ketua DPR telah menyampaikan surat kepada Presiden beberapa waktu yang lalu tentang permohononan berhenti saudara yang bersangkutan tapi belum ada penggantinya, “ jelas Yusril Ihza Mahendra. ( nnf )



