Berita Utama
Senin, 15 Januari 2007, 21:57:44 WIB
Tolong Pahami Kaidah Demokrasi Kita
Gorontalo: Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng mengajak kepada kelompok-kelompok yang ingin mencabut mandat Presiden, agar memahami betul kaidah-kaidah demokrasi yang kita anut. Kepada wartawan di Bandara Udara Djalaluddin Gorontalo, Senin (15/1) siang, Andi mengatakan bahwa aksi demontrasi yang meminta supaya mandat Presiden SBY dicabut berarti belum memahami kaidah demokrasi.Menurut Andi, semua pihak harus memahami bahwa Presiden SBY dipilih oleh rakyat secara langsung. "SBY dipilih oleh rakyat dengan persentase 61 persen dari jumlah pemilih, atau sekitar 69 juta suara. Nah, kalau sekarang ada yang tidak sabar dan mau potong kompas menuju kekuasaan, mungkin barangkali lebih baik sabar sedikit, karena tidak sampai tiga tahun lagi ada pemilihan umum. Tolong pahami betul kaidah demokrasi yang kita anut ini," ujar Andi Mallarangeng.
“Bersaing menuju kekuasaan menjadi presiden, boleh saja. Bikin partai baru atau mau ikut partai lama, juga boleh, asal mengikuti pemilu. Dalam pemilu itulah nantinya rakyat menentukan pilihannya. Oleh karena itu kalau ada orang, walaupun dia tokoh dan mengaku-ngaku mewakili rakyat, sementara mereka tidak pernah dipilih oleh rakyat, dan tidak pernah ikut pemilu, mau mencabut mandat, ya tentunya tidak bisa. Apalagi kita tahu semua, tokoh-tokoh yang meminta pemilu dipercepat itu adalah tokoh yang pernah berkuasa juga. Saat mereka berkuasa, kita melihat sendiri apa yang yang mereka telah perbuat. Jadi biar saja rakyat yang menilai,” tambah Andi.
Menurut Andi, melakukan demontrasi adalah hal yang biasa di negara yang menganut demokrasi, asal sesuai dengan aturan yang berlaku. Demontrasi sering terjadi, dan bukan lagi menjadi hal luar biasa. "Di depan Istana Merdeka sering terjadi demontrasi oleh kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi kalau demontrasinya di luar aturan, apalagi kalau mengarah kepada makar, jelas ada tindakan dari pihak yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku,” kata Andi Mallarangeng. (win)



