Berita Utama

Kita Peroleh Keuntungan dari Perjanjian Pertahanan dengan Singapura

Presiden SBY dan PM Lee Hsien Loong menyaksikan dokumen Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang sedang ditandatangani Menhan RI,  Juwono Sudarsono dan Menhan Singapura, Teo Chee Hian, di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, Jumat (27/4) sore. (foto: abror/pre
Presiden SBY dan PM Lee Hsien Loong menyaksikan dokumen Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang sedang ditandatangani Menhan RI, Juwono Sudarsono dan Menhan Singapura, Teo Chee Hian, di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, Jumat (27/4) sore. (foto: abror/pre
Tampaksiring: Indonesia memperoleh keutungan dari Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang ditandatangani Menhan RI, Juwono Sudarsono dan Menhan Singapura, Teo Chee Hian, di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, Jumat (27/4) sore. Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers bersama PM Singapura, Lee Hsien Loong, usai pertemuan bilateral kedua Negara dan penandatangan dua perjanjian yaitu Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kersama Pertahanan.

Menurut Presiden, sesungguhnya kerjasama bidang pertahanan antara Indonesia dan Singapura ini sudah lama dilakukan. Keuntungan dari kerjasama ini juga bisa kita rasakan. “Ketika Indonesia mengalami musibah tsunami, karena kerjasamanya baik, maka kehadiran tentara Singapura menjadi bagian dalam kegiatan tanggap darurat di Aceh,” kata Presiden.

Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang ditandatangani kedua Menteri Pertahanan dan implemantasinya yang ditandatangani kedua pemimpin militer kedua negara, lanjutnya, “Sesungguhnya merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yaitu perjanjian tahun 1995 sampai 2003, dan bahkan itupun merupakan kelanjutan dari perjanjian dan kerjasama yang sudah ada,” kata SBY. Dalam perjanjian yang baru ini lebih pasti, kemudian cakupannya lebih luas, sehingga yang diperoleh kedua belah pihak lebih nyata.


Dikatakan, keuntungan yang didapat Indonesia dari perjanjian itu termasuk nantinya kerjasama pengamanan Selat Malaka, meningkatkan profesionalitas militer Indonesia, serta modernisasi teknologi. “TNI dapat melakukan latihan militer dengan menggunakan infrastruktur yang dibangun Singapura di kawasan tempat latihan di Indonesia,” jelas SBY.

Sementara PM Lee Hsien Loong mengatakan, melalui Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang telah ditandatangani, Indonesia dan Singapura dapat memperkuat hubungan kedua negara. “Kedua negara mendapat keuntungan yang seimbang dari masing-masing perjanjian tersebut, dan dapat memberikan dukungan politik baik Singapura maupun Indonesia,” ujarnya. (nas/rum)