Berita Utama

KPU Laporkan Kinerjanya pada SBY - JK

Presiden SBY  dan Wapres JK, di Kantor Kepresidenan Jumat (20/7) pagi menerima anggota KPU. (foto: anung/presidensby.info)
Presiden SBY dan Wapres JK, di Kantor Kepresidenan Jumat (20/7) pagi menerima anggota KPU. (foto: anung/presidensby.info)
Jakarta: Empat orang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum), masing-masing Ramlan Surbakti (Wakil Ketua KPU), Aries Djaenuri (Sekretaris Jendral) serta Valina Singka Subekti dan Chusnul Mariyah (anggota), hari Jumat (20/7) pagi bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoono dan Wapres Jusuf Kalla, di Kantor Kepresidenan.

Usai diterima SBY-JK, Ramlan Surbakti menjelaskan bahwa tujuan KPU bertemu Presiden adalah untuk melaporkan kinerja KPU. "Kami memang harus melaporkan pelaksanaan tugas kami kepada Presiden," jelas Ramlan. Disampaikan juga oleh KPU mengenai tindak lanjut pasal 121 UU No. 22 tahun 2007, dimana disebutkan, dalam melaksanakan tugasnya, KPU Provinsi dan KPU Ibukota dapat bekerja sama dengan pemerintah dan Pemda. "Dapat menerima fasilitas dan bantuan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami minta pasal ini dijabarkan dengan peraturan Presiden supaya KPU di daerah mempunyai pegangan, dan Pemdanya tidak ragu dalam memberikan fasilitasi bantuan," tambah Ramlan.

Selain itu, KPU juga menjelaskan kepada Presiden mengenai pelaksanaan pasal Pasal 38 UU No. 22 tahun 2007 Mengenai Penyelenggaraan Ppemilu. "Kalau hasil rapat pleno tentang hasil penghitungan suara tidak diterangkan lagi oleh ketua, maka akan diganti oleh salah seorang anggota. Apabila anggota tidak mau tanda tangan, maka hasil pemungutan suara dianggap sah. Hal tersebut sering membuat keresahan," ujar Ramlan. Oleh karena itu, KPU meminta kepada pemerintah agar dapat dicarikan solusi yang tepat pada UU yang tengah dibahas di DPR. Hal terakhir yang dijelaskan oleh anggota KPU adalah mengenai visi RUU pemilihan umum anggota DPR / DPRD. KPU menyampaikan saran agar sistem pemilu anggota DPR/DPRD tidak diganti secara menyeluruh, namun penggantian dilakukan hanya pada pasal-pasal yang bermasalah.

Jubir Presiden, Andi A. Mallarangeng menambahkan, KPU juga memaparkan beberapa pelajaran-pelajaran yang didapatkan oleh anggota KPU selama 6,5 tahun. "Pelajaran-pelajaran yang dialami oleh KPU selama ini dipaparkan kepada Presiden, baik itu pengalaman yang baik maupun yang pahit," lanjut Andi. KPU juga menyampaikan kepada Presiden mengenai usulan-usulan serta saran-saran yang dapat menyempurnakan kinerja KPU itu sendiri.

"Presiden menyambut baik laporan tersebut, dan menyampaikan terima kasih mengenai apa yang telah dilakukan anggota KPU, yang masih menjalankan penyelenggaraan Pilkada selama ini, serta memberikan koordinasi dan supervisi dalam konteks Pilkada," jelas Andi kepada wartawan.

SBY juga berharap agar anggota KPU tetap menjalankan tugasnya dengan baik hingga berakhir masa tugasnya. "SBY berharap bahwa dalam proses perbaikan UU Politik ini, bisa dibedakan secara jernih antara aturan dan implementasi, sehingga nantinya dalam penyempurnaan yang sedang digodok di pemerintah serta juga KPU yang baru, bisa dibuat sedemikian rupa sehingga penyempurnaan itu bisa dilakukan dengan baik. Yang perlu disempurnakan akan disempurnakan, yang sudah bagus akan ditetapkan sebagaimana adanya," kata Andi.

Dari pelajaran yang dijelaskan oleh KPU, SBY berharap agar penyelenggaraan pemilu bisa lebih hemat lagi. "Hal-hal yang bisa diefisienkan dan disederhanakan, apakah itu dalam konteks TPS, berapa jumlah pemilihan, surat suaranya dan sebagainya, bisa dilakukan dengan cara yang lebih sederhana sehingga bisa lebih dihemat lagi. Artinya, kita bisa menggunakan anggaran yang ada untuk hal-hal yang sangat penting, untuk pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja," kata Andi, mendampingi Ramlan Surbakti dan Valina Singka Subekti.

Turut mendampingi SBY-JK saat menerima antara lain Menko Polhukam/Mendagri Ad Interim Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensesneg Hatta Rajasa, Menneg PAN Taufik Effendi dan Jubir Presiden, Andi Mallarangeng. (mit)