Berita Utama
Jumat, 26 Oktober 2007, 11:00:21 WIB
Presiden Menerima Pimpinan PPATK
Presiden SBY saat menerima pimpinan PPATK di Kantor Kepresidenan, hari Jumat (26/10) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
Usai diterima Presiden, kepada wartawan Yunus Husen menjelaskan, dirinya juga menyampaikan kepada Presiden masalah pembahasan RUU (Rancangan Undang – undang) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PP TPPU) di DPR yang telah dibahas sejak 27 Juni 2007 lalu. “ Kami sangat berterima kasih kepada Presiden yang telah mendorong kelanjutan dan intensitas pembahasan RUU tersebut di DPR,” ujar Yunus di ruang pers kepresidenan.
“ Jangkauan atau arah pengaturan dari RUU ini antara lain, memperluas deteksi TPPU, mengakhiri multi tafsir atau celah hukum dalam UU TPPU, memperluas jangkauan aparat penegak hukum dalam penanganan TPPU dan menata kembali hubungan dan kewenangan dari pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan rezim anti pencucian uang,” tambahnya.
Mengenai rencana kunjungan tim FATF tanggal 29 Oktober hingga 12 November 2007 ke Indonesia, dijelaskan, tim FATF terdiri dari enam negara utusan yakni, Amerika, Korea Selatan, India, Pakistan, Hongkong, China serta Asia Pasifik Group (APG). “ Presiden memberikan arahan agar kedatangan mereka dipersiapkan dengan baik, jalan terus, tetap konsisten untuk menjawab apa saja yang ditanyakan,” kata Yunus.
Yunus menambahkan, tim FATF ini akan mengevalausi beberapa hal antara lain, law enforcement, legal framework, financial regulatory, serta masalah yang terkait dengan RUU.” Mereka juga akan mengunjungi Menko Polhukam, Komisi III DPR, Menlu, Bank Indonesia, KPK, Asuransi, Kepolisian, termasuk para lawyer. Dalam kunjungan itu mereka tidak mau di dampingi, karena mereka ingin datang dan bertanya langsung,” kata Yunus.
Saat menerima pimpinan PPATK, Presiden SBY didampingi Menseskab Sudi Silalahi, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Menkeu Sri Mulyani. (win)



