Berita Utama
Rabu, 2 Januari 2008, 16:15:57 WIB
Presiden pada Penyerahan DIPA:
Penyerahan DIPA Tepat Waktu untuk Mempercepat Pembangunan
Presiden menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2008 kepada Mendiknas Bambang Sudibyo, hari Rabu (2/1) siang di Istana Negara. (foto: abror/presidensby.info)
Penyerahan DIPA yang dilaksanakan tepat pada waktunya di awal tahun anggaran tersebut, menurut SBY sangat penting. "Mengingat faktor ketepatan waktu sangat mutlak, agar tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan dengan baik dan matang. Kita ingin agar seluruh kegiatan yang telah direncanakana dapat mulai dilaksanakan sejak awal tahun anggaran dan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan sempurna pada tahun anggaran itu," kata SBY dalam sambutannya
Kepada seluruh pengguna dan pengelola anggaran, SBY minta agar mereka tidak menunda dan menunggu pelaksanaan anggaran hingga bulan-bulan terakhir setiap tahun. "Penyerahan DIPA ini merupakan simbol dari tanggung jawab dan kesungguhan kita semua untuk dapat melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran tahun 2008 secara akuntabel, berorientasi pada hasil, profesional, proporsional serta terbuka atau transparan," jelas SBY.
Kita semua bertanggung jawab untuk melaksanakan APBN secara benar, teliti, konsisten dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Upaya mengamankan APBN dari unsur kebocoran dan penyelewengan termasuk korupsi, saya instruksikan, dalam pengelolaan keuangan negara terus dilakukan secara konsisten. Korupsi diberantas tanpa tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Saya berharap seluruh jajaran pemerintah terus berkomitmen unuk menjalankan pemerintah secara bersih dan efisien," jelas SBY.
Dikatakan oleh Presiden, alokasi belanja APBN 2008 senilai Rp. 854,6 triliun. "Hal ini berarti mengalami peningkatan sebesar 13,2 persen dari APBN 2007 sebesar Rp. 755,3 triliun, terbagi atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 573,4 triliun dan Anggaran Transfer untuk Daerah sebesar Rp. 281,2 triliun. Dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, Belanja Pegawai sebesar Rp. 128,3 triliun, Belanja Barang Rp. 69,4 triliun, Belanja Modal Rp. 95,4 triliun, Bantuan Sosial Rp. 66,2 triliun serta Pembayaran Bunga Utang, Subsidi dan Belanja lain-lain sebesar Rp. 214,1 triliun," jelas SBY.
Anggaran Transfer untuk Daerah terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 266,8 triliun dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian sebesar Rp. 14,4 triliun. Berbeda dari tahun sebelumnya, nomenklatur dan mekanisme penyaluran anggaran ke daerah dirubah sehingga Belanja ke Daerah menjadi Transfer ke Daerah dengan mekanisme penyaluan menggunakan sistem transfer dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah, jelas SBY.
APBN 2008 telah mengalokasi dan dalam jumlah signifikan kepada lima departemen/lembaga, yaitu Kementrian Pendidikan Nasional Rp. 49,7 triliun, Kementrian Pertahanan sebesar Rp. 36,4 triliun, Kementrian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 36,1 triliun, Kepolisian Negara sebesar Rp. 23,3 triliun dan Departemen Kesehatan sebesar Rp. 19,7 triliun. "Hal ini bukan berarti Departemen atau lembaga lainnya kurang penting, namun alokasi dananya disesuaikan dengan program, skala prioritas, serta beban tugas dan tanggung jawab masing-masing Kementrian atau lembaga," papar SBY, pada acara yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta 33 orang gubernur dari 33 provinsi itu. (mit)



