Berita Utama
Jumat, 1 Februari 2008, 18:11:12 WIB
Harga Pangan akan Turun ke Tingkat yang Wajar
Menko Perekonomian Boediono, didampingi menteri-menteri ekonomi, memberi keterangan pers, usai sidang kabinet paripurna, di Kantor Presiden, Jumat (1/2) siang. (foto: abror/presidensby.info)
“Kebijakan ini juga bertujuan, pada masa transisi, penyesuaian harga-harga ke tingkat yang lebih wajar,” Boediono menambahkan. “Kelompok masyarakat yang paling terbebani adalah kelompok berpenghasilan ekonomi menengah ke bawah. Mereka dapat memperoleh semacam keringanan dalam hal beban tersebut melalui beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah,” lanjutnya.
Pemerintah berharap, dalam pelaksanaan kebijakan ini keterlibatan dan komitmen dari dunia usaha untuk ikut mensukseskan tercapainya sasaran-sasaran ini sesuai dengan semangat yang terekam dalam pertemuan antara dunia usaha dengan Presiden beberapa waktu lalu. “BUMN diharapkan juga secara penuh mendukung pelaksanaan dan tercapinya sasaran dari kebijakan ini,” tegas Boediono.
Untuk komoditi beras akan dilakukan tiga tindakan. ”Pertama, akan diadakan penambahan jatah untuk beras bersubsidi dari 10 kilogram per rumah tangga per bulan, menjadi 15 kilogram dengan harga Rp 1.600 per kilogram. Langkah kedua, penurunan bea masuk yang sudah kita laksanakan, tetapi akan kita lanjutkan dari Rp 550 rupiah per menjadi Rp450 rupiah per kilogram. Dan yang ketiga, peningkatan produksi beras untuk tahun ini dan tahun depan melalui percepatan bantuan benih bermutu,” Boediono menjelaskan.
Komoditi minyak goreng, langkah-langkah yang diambil adalah melanjutkan dan menyesuaian pungutan ekspor progresif atas minyak sawit dan produk turunannya, termasuk meningkatkan pungutan ekspor produk sawit pada harga pasar dunia CPO di atas 1100 dolar AS per ton menjadi 15 persen untuk diterapkan pada harga 1100 dolar per AS ton. Menerapkan pungutan ekspor pada biofuel sawit pada tingkat 5 persen pada harga CPO di atas 1100 dolar AS per ton secara progresif. “Langkah lainnya adalah melanjutkan kebijakan pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk penjualan minyak goreng curah dalam negeri dan sekaligus memperluasnya bagi penjualan minyak goreng kemasan salam negeri,” ujar Boediono.
Langkah selanjutnya di bidang minyak goreng adalah melaksanakan operasi pasar melalui penjualan minyak goreng bersubsidi untuk minyak kemasan sederhana tanpa merek bagi masyarakat miskin dan UKM. Operasi akan berjalan enam bulan dengan subsidi rata-rata diperkirakan sekitar Rp 2.500 per liter.
Sementara itu langkah pertama untuk komoditas kedelai adalah pembebasan bea masuk. Kedua, penurunan PPH impor kedelai dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen. Ketiga, penjualan bahan baku kedelai bersubsidi bagi perajin tahu dan tempe selama enam bulan dengan subsidi diperkirakan rata-rata Rp 1000 per kilogram. Keempat, peningkatan kedelai tahun 2008.
Komoditas terigu, pertama akan diadakan penghapusan bea masuk impor terigu sebesar 0 persen. Dua, penerapan kebijakan pajak penambahan nilai terigu dan gandum yang ditanggung pemerintah. Ketiga, revisi dan penundaan sementara pemberlakuan SMI wajib bagi import terigu. Keempat, fasilitasi keikutsertaan UMKM terigu dalam konversi minyak tanah ke LPG melalui penyaluran dan pembagian tangki dan kompor gas. “Juga diputuskan untuk mendorong program diversifikasi pangan termasuk mendorong pengembangan dan penggunaan tepung berbahan baku umbi-umbian lokal,” kata Boediono.
BUMN juga diharapkan ikut serta melalui program PKBL, yaitu dengan mendorong pelaksanaan program yang sudah ada dan meningkatkannya dalam bentuk antara lain penyelenggaraan pasar rakyat bahan pokok bersubsidi. Nilai subsidi Rp 50 ribu per kepala keluarga dengan target 2 juta keluarga yang dijalankan selama empat bulan. “Juga akan dilakukan pemberian pinjaman lunak dan subsidi bunga kepada usaha mikro makanan, perajin tempe, tahu, martabak manis, dan sejenisnya melalui program PKBL,” ujar Menko Perekonomian Boediono. (osa)



