Berita Utama

Pengesahan UU Pemilu

Walaupun Tidak Sesuai, Pemerintah Hormati Hasil Demokrasi di DPR

Jakarta: Walaupun tidak sesuai seperti yang diusulkan oleh pemerintah, tapi pemerintah tetap menghormati hasil demokrasi yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat dalam proses pengesahan RUU Pemilu menjadi UU, kata Jubir Presiden, Andi Mallarangeng kepada wartawan di Istana Presiden, Senin (3/3) sore.

"Jadi memang kalau kita lihat dari hasil voting tersebut berbeda dengan apa yang diusulkan oleh pemerintah. Usulan pemerintah kan jelas, bahwa yang kita inginkan sebuah sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat, bangsa dan negara. Bahwa yang diusulkan pemerintah adalah sistem proporsional terbuka murni, tanpa nomor urut, karena itu membuat keseimbangan antara aspek keterwakilan dan aspek akuntabilitas. Juga mengenai daerah pemilihan, dalam usulan pemerintah, penghitungan selesai di daerah pemilihan. Ini menyangkut aspek penyelenggaraan penghitungan pemilu yang mudah, murah dan cepat. Selesai di daerah pemlihan. Tetapi kita menghormati proses demokrasi yang terjadi di DPR. Walaupun tidak sesuai seperti apa yang diusulkan oleh pemerintah, tapi kita tetap hormati proses demokrasi di Dewan," kata Andi.

Mengenai Mendagri Mardiyanto dan bebebapa menteri lainnya, Andi mengatakan, mereka harus melapor kepada Presiden. "Mereka kan harus lapor kepada Presiden dalam situasi-situasi seperti semacam itu. Jadi wajar mereka lapor kepada Presiden apa yang terjadi di Dewan. Jangan lupa dalam perumusan UU, seperti dalam UUD, bahwa UU dibicarakan bersama oleh DPR dan pemerintah. Tapi penundaan itu wajar, dan proses berkali-kali lobi, bahkan sampai 20 kali, kita bilang itu bukan sesuatu yang mengejutkan.Tugas pemerintah adalah merumuskan UU sistem pemilu yang ideal bagi rakyat bangsa dan negara," kata Andi.

Andi menjelaskan, kriteria ideal sistem pemilu, yang ada unsur representatif, keterwakilan, akuntabilitas, kedekatan dengan rakyat, dan mudah, murah, dan cepat dalam proses penyelenggaraan pemilu. "Itulah kriteria ideal bagi pemerintah, dan itu usulan pemerintah yang dibicarakan ke Dewan. Dan ada pembicaraan-pembicaraan serta proses, sehingga keputusan sampai di voting. Jadi meskipun tidak sesuai dengan usulan pemerintah, oke saja, biarlah rakyatlah yang menilainya," kata Andi lagi. (nnf)