Berita Utama

Presiden Menerima Federasi Perkumpulan Hakka Indonesia

Presiden SBY bersama peserta Rakernas Federasi Perkumpulan Hakka Indonesia, di Istana Negara. Kamis (24/7) malam. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY bersama peserta Rakernas Federasi Perkumpulan Hakka Indonesia, di Istana Negara. Kamis (24/7) malam. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Hari Kamis (24/7) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima peserta Rapat Kerja Nasional Ke-1 FPHI (Federasi Perkumpulan Hakka Indonesia), di Istana Negara. Rapat kerja yang dilakukan satu hari pada tanggal 24 Juli 2008 dihadiri lebih kurang 300 pimpinan dari 42 cabang kota perkumpulan Hakka di seluruh Indonesia.

Ketua Umum FPHI, Sugeng Prananto dalam laporannya menjelaskan bahwa perkumpulan Hakka Indonesia adalah bangsa Indonesia asli keturunan suku Hakka yang berasal dari Provinsi Kwangtung di Tiongkok. “Kami telah beranak pinak di Indonesia. Oleh sebab itu kami menyatakan bahwa kami adalah bangsa Indonesia asli,” jelas Sugeng.

“Pada masa pemerintahan Presiden SBY, kami merasakan dan mengalami sendiri perubahan-perubahan dalam kehidupan kami sebagai salah satu komponen bangsa Indonesia. Perubahan itu meliputi rasa percaya diri yang meningkat atas hak-hak kami sebagai warga negara Indonesia di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan,” kata Sugeng. “Rasa percaya diri yang bertambah, benar-benar kami rasakan karena tidak adanya lagi kebijakan-kebijakan yang diskriminatif,” tambahnya.

Presiden SBY dalam sambutan pengarahannya menegaskan pentingnya bagi kita untuk senantiasa mengembangkan perangkat-perangkat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Penting mengembangkan perangkat-perangkat dalam menjalankan roda pemerintahan yang betul-betul adil dan tidak diskriminatif karena itu sesungguhnya menjadi amanah dari konstitusi kita,” ujar SBY kepada lebih kurang 300 undangan.

“Ada sejumlah undang-undang termasuk Peraturan Presiden yang memang sejalan dan merupakan implementasi dari pilihan kita tadi yaitu perlakuan yang adil, tidak diskriminatrif dan memberikan persamaan dalam kesempatan bagi kita semua. Mulai dari tahun 1999 kita telah mengeluarkan Undang-undang No.29 tahun 1999 sebagai ratifikasi konvensi internasional dan sah berlaku di negara kita yaitu penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial,” SBY menerangkan.

Pada tahun 2005, pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan Presiden yang ditandatangani Presiden SBY, yaitu Perpres No. 7 Tahun 2005 yang menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang secara eksplisit dan jelas menjadi agenda penting untuk betul mengimplementasikan segala kebijakan yang tidak diskriminatif. “Dua tahun yang lalu, tahun 2006 kita lanjutkan. Kita mengeluarkan UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia,” lanjutnya.

“Lengkaplah sudah perangkat-perangkat yang memberikan landasan bagi semua WNI untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hak dan kewajiban. Ini berarti apapun rasnya, etniknya, apakah Tionghoa, Arab, India, Melayu, dan lain lain, kalau sudah menjadi warga negara Indonesia mesti diperlakukan sama. Sama pula dalam hak dan kewajiban,” seru SBY.

Menanggapi keinginan FPHI untuk melakukan kontribusi bagi perkembangan Indonesia, kepada keluarga besar FPHI yang banyak bergerak di bidang perekonomian dan usaha, Presiden SBY berpesan, melalui profesi itu mari terus kita majukan perekonomian dan dunia usaha di Indonesia. “Kalau ekonomi dan dunia usaha tumbuh, maka lapangan pekerjaan akan dapat diciptakan untuk rakyat Indonesia,” ujar SBY.

Hadir mendampingi Presiden SBY antara lain, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Seskab Sudi Silalahi, dan Menbudpar Jero Wacik. (osa)