Berita Utama

Presiden Sangat Prihatin Atas Pembunuhan Yang Dilakukan Ryan

Pangkalpinang: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat prihatin atas kejadian pembunuhan mengemparkan, yang dilakukan Verry Idham Henryansah alias Ryan, yang sebagian besar korbannya di kuburkan di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur. Jubir Presiden, Andi Mallarangeng disela-sela mengikuti kunjungan kerja Presiden SBY di Pangkalpinang menambahkan, "Presiden dan saya mengikuti terus berita-berita seputar kasus di Jombang yang sangat memprihatinkan. Tentu saja, siapapun manusia yang memiliki hati nurani pasti prihatin dengan apa yang terjadi di Jombang itu. "ujar Andi Mallarangeng.

Ditambahkan, "Kita tidak bisa hanya sekedar prihatin, tetapi juga harus mencari hikmah dan belajar dari apa yang terjadi. "Pertama-tama yang perlu kita lihat adalah, bagi mereka yang merasa kehilangan sanak saudaranya itu segera dicari. Kalau tidak ada, laporkan kepada polisi, pihak berwenang atau juga RT/RW, sehingga semuanya juga bisa ikut mencari dan bisa dilacak oleh aparat, khususnya mereka yang hilang tanpa kabar berita. Tentu saja polisi memiliki tugas untuk membantu masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarga," kata Andikepada wartawan.

"Kedua, masyarakat sendiripun juga jika ada hal-hal2 yang mencurigakan, tidak ada salahnya bertanya kenapa tetangga kita
gali lubang dan gali lubang. Terlebih lagi banyak lubang di belakang rumah. Pertanyaannya tidak perlu terlalu detail, tapi yang baik menanyakannya, buat apa sih? Digali untuk apa sih? Dan laporkan kepada RT/RW bila memang mencurigakan.
Jika memang ada indikasi kriminalitas tentu saja pada kepolisian. Dan sudah kewajiban aparat setempat secara baik-baik untuk
mengecek. Bayangkan, lebih dari 10 mayat digali dan digali, ini tentu saja rasanya prihatin, tapi rasanya juga membuat kita bertanya-tanya mengapa hal itu bisa terjadi," tanya Andi

Untuk itu Andi mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mencari hikmahnya, dan berharap agar tidak terulang lagi. "Kita semua tentu harus berintropeksi, dan tentunya yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Andi Mallarangeng. (win)