Berita Utama
Jumat, 15 Agustus 2008, 12:19:24 WIB
Pemerintah Penuhi 20 Persen Anggaran Pendidikan
Jakarta: Dalam RAPBN 2009, pemerintah mengalokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan. Alokasi anggaran ini untuk memenuhi amanat konstitusi, meskipun dalam kondisi anggaran yang sangat terbatas. Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun Anggaran 2009 Beserta Nota Keuangannya, di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (15/8) pagi, di Gedung DPR/MPR, Jakarta.”Dalam rangka memenuhi keputuasan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 13 Agustus 2008, soal alokasi dana pendidikan yang harus kita hormati, maka postur RAPBN 2009 dilakukan perubahan dan pemutakhiran,” ujar Presiden SBY.
Dalam dokumen tambahan Nota Keuangan yang disampaikan hari ini, dilakukan perubahan asumsi harga minyak sesuai penurunan harga minyak dunia terakhir. ”Dengan demikian anggaran subsidi BBM dan listrik juga mengalami penurunan, sehingga akhirnya, allhamdulillah, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat dipenuhi, meskipun defisit anggaran harus dinaikkan sebesar Rp 20 triliun, menjadi 1,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” Presiden SBY menjelaskan.
Alokasi yang besar pada anggaran pendidikan untuk Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama adalah guna menuntaskan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. ”Anggaran itu juga ditujukan untuk menaikkan kesejahteraan guru secara siqnifikan. Anggaran pendidikan yang sudah mencapai 20 persen dari APBN kita ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini, guna membangun keunggulan dan daya saing bangsa di abad 21 ini,” Presiden menambahkan. (win)



