Berita Utama

Sudah Ditandatangani Presiden

Inpres Tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sulteng Pasca Konflik

Presiden SBY bersama Ketua Utama Alkhairaat H.S. Saggaf Aljufri, di Pondok Pesantren Alkhairaat, Kabupaten Donggala, Sulteng, hari Selasa (26/8) pagi. (foto: cahyo/presidensby.info)
Presiden SBY bersama Ketua Utama Alkhairaat H.S. Saggaf Aljufri, di Pondok Pesantren Alkhairaat, Kabupaten Donggala, Sulteng, hari Selasa (26/8) pagi. (foto: cahyo/presidensby.info)
Palu: Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2008 mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi Sulawesi Tengah pasca konflik. "Saya sudah menandatangani Inpres tersebut beberapa hari setelah 17 Agustus 2008 lalu," seru Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato sambutannya saat membuka Muktamar Besar Alkhairaat IX Tahun 2008 di Pondok Pesantren Alkhairaat, Kampus Madinatul Ilmi, Kecamatan Dolo, Kabupaten Donggala, Selasa (26/8) pagi.

Inpres tersebut menjadi kebijakan, program beserta anggaran yang dipadukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Sulawesi Tengah. "Saya meminta agar Alkhairaat juga diperankan dan dijadikan bagian dalam proses percepatan pembangunan Sulawesi Tengah ini," ujar SBY

Presiden SBY sendiri akan memantau pelaksanaannya nanti. "Silahkan disampaikan kepada saya apa yang dilakukan dan ikut diperankan lembaga Alkhairaat. Semoga dengan Inpres itu betul-betul dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi sekarang dan dimasa depan," SBY berharap.

"Nanti para menteri, gubernur dan walikota segera bertemu untuk mengaturkan rencana, program dan juga pelaksanaannya," tambah SBY. (osa)