Berita Utama

Presiden Menerima Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Presiden SBY  menerima anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di kantor kepresidenan, hari Senin (4/1) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY menerima anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di kantor kepresidenan, hari Senin (4/1) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Senin (4/1) siang di kantor kepresidenan menerima anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dalam pengantarnya diawal pertemuan, Presiden SBY mengucapkan selamat atas penunjukkan dan pengangkatan para anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam tugas tersebut. "Saudara-saudara terpilih oleh sistem dan saya angkat agar saudara dapat, mampu dan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas ini," jelas SBY.

"Ini upaya untuk menjaga agar penegakan hukum berjalan baik, termasuk upaya memberantas upaya yang menyimpang dalam dunia penegakkan hukum yang telah lama didambakan rakyat kita dan mengganggu upaya penegakan hukum yang seharusnya dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu saya tidak ingin panjang lebar, saudara sudah memahami, saudara juga mengetahui tantangan dan kompleksitas yang dihadapi," kata SBY.

Sama seperti tim-tim khusus dulu, menurut Presiden SBY, tidak ada tugas yang tidak dilaksanakan. "Dulu saat saya membentuk tim tipikor, bekerjasama selama dua tahun, bekerja terpadu menghasilkan berbagai temuan dan ditindaklanjuti oleh langkah-langkah yang kongkrit. Dua tahun setelah itu saya bubarkan, dan tentunya dalam hal ini ada kepolisian, kejaksaan, KPK dan sebagainya. Saya memandang perlu dengan harapan bisa bekerja dua tahun untuk membuka jalan dan membuat peran dalam banyak hal," SBY menerangkan.

"Temuan-temuan saudara bisa ditindaklanjuti dan dituntaskan sehingga makin tegak keadilan di negeri ini dan tidak ada pihak-pihak yang menjadi korban. Beberapa tahun lalu, pemberantasan mafia jadi prioritas. Saya telah dapatkan feedback dan sekian minggu terakhir ada empat ribu sms. Diharapkan ada langkah-langkah dan pemberantasan korupsi. Saya mendapatkan masukan dari staf khusus saya yang mengelola masukan dari rakyat dan itu saudara saring nanti dengan baik mana yang masuk dalam penegakaan hukum dan mana yang bukan," kata SBY kepada para Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Presiden SBY merasa yakin bahwa masih terjadi praktek-praktek seperti jual beli kasus, pemerasan, suap menyuap dalam perkara hukum yang juga berkaitan dengan kompromi-kompromi ataupun sesuatu yang merusak keadilan. Saya ingin bersihkan itu,” tegas SBY. “Tidak mudah, ibarat menyapu tidak bersih, tapi sejarah memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan apa yang harus kita lakukan. Saya percaya penuh kepada saudara dan kredibilitas saudara. Setelah itu segeralah bertugas,” SBY menyerukan.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diketuai Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dengan anggota terdiri dari unsur polisi, kejaksaan, PPATK, dan profesional. Denny Indrayana, staf khusus Presiden bidang hukum menjabat sebagai sekretaris, sedangkan anggotanya adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Irjen Polisi Herman Effendi, Ketua PPATK Yunus Husein dan dari kalangan professional diwakili Mas Achmad Santosa. Saat menerima tamunya Presiden SBY didampingi Menko Polhukkam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Jubir Presiden, Julian A. Pasha. (osa)