Berita Utama
Senin, 4 Januari 2010, 15:06:23 WIB
Kuntoro Mangkusubroto:
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak Ambil Alih Fungsi Kejagung, Polri dan KPK
Presiden SBY menerima anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di kantor kepresidenan, hari Senin (4/1) siang. (foto: abror/presidensby.info)
“Kita tahu bahwa mafia hukum ini memilliki jangkauan yang sangat luas sehingga upaya ini hanya akan berhasil apabila ada kerjasama dari semua pihak. Satgas ini tidak akan mengambil alih fungsi-fungsi yang sudah ada di lembaga-lembaga lain seperti kejaksaan agung, kepolisian, dan KPK. Jadi kita bekerjasama dengan lembaga-lembaga tersebut,” Kuntoro menegaskan.
Dalam kerjasama nanti, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bertukar informasi, melakukan kajian-kajian, evaluasi, dan disana-sini apabila ditemukan akan dilakukan perbaikan-perbaikan sedemikian sehingga meningkatkan efektifitas dari pemberantasan mafia hukum. “Memang tekanan diberikan kepada upaya pencegahan melalui pembangunan sistem, walau demikian tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan upaya yang menuju pada penindakan dimana penindakan ini akan dilaksanakan rekan-rekan kita dari kejaksaan agung, kepolisian maupun KPK,” ujar Kuntoro.
“Jadi inilah tugas dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Kita mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, memahami bahwa masalah mafia hukum ini sudah berlangsung cukup lama, sudah berlangsung dengan menyentuh berbagai macam lapisan masyarakat dan masyarakatpun menunggu dapat diperolehnya kepastian hukum bagi mereka yang mencari keadilan,” terang Kuntoro.
Saat ditanya mengapa KPK tidak masuk dalam anggota satgas ini, Kuntoro menjawab bahwa KPK ini adalah lembaga di luar pemerintah. “Jadi apa yang Anda lihat, kami berenam ini adalah mereka yang datang dari lembaga pemerintahan atau dari swasta sama sekali. Jadi sementara ini lembaga ini berisi dari pihak eksekutif dan swasta, meskipun dalam bekerjanya nanti maka hubungan erat dengan KPK tetap akan dijalankan,” kata Kuntoro.
“Pemberantasan mafia hukum ini ada di dalam kerangka reformasi birokrasi, dimana tujuannya adalah meningkatnya pelayanan publik. Jadi ukuran keberhasilan dari upaya kita bersama adalah meningkatnya rasa percaya dari masyarakat pencari kedilan kepada lembaga-lembaga peradilan. Saya kira ini yang paling penting. Apabila masyarakat memahami bahwa semua upayanya itu dilakukan melalui proses yang transparan, konsisten dan jelas, maka merekapun akan memahami bahwa kualitas pelayanan publik berkenaan dengan upaya mencari keadilan itu sudah meningkat. Jadi saya kira ukuran yang paling utama adalah rasa percaya masyarakat pada lembaga peradilan,” ujarnya.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diketuai Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dengan anggota terdiri dari unsur polisi, kejaksaan, PPATK, dan profesional. Denny Indrayana, staf khusus Presiden bidang hukum menjabat sebagai sekretaris, sedangkan anggotanya adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Irjen Polisi Herman Effendi, Ketua PPATK Yunus Husein dan dari kalangan professional diwakili Mas Achmad Santosa. Saat menerima tamunya Presiden SBY didampingi Menko Polhukkam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Jubir Presiden Julian A. Pasha. (osa)



