Berita Utama

SBY Menerima Komisioner KPPU

Sangat Penting Memastikan Iklim Investasi Menjadi Lebih Baik

Presiden SBY hari Selasa (12/1) siang menerima anggota dan pimpinan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), di kantor kepresidenan. (foto: abror/presidensby.info)
Presiden SBY hari Selasa (12/1) siang menerima anggota dan pimpinan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), di kantor kepresidenan. (foto: abror/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua dan para komisioner KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) yang dipimpin Beni Pasaribu, Selasa (12/2) siang, di Kantor Presiden. Kedatangan KPPU ini untuk melaporkan Kinerja 2009.

Usai pertemuan, Presiden SBY mengatakan bahwa kinerja KPPU telah mencapai hasil yang cukup baik. ”Banyak sekali yang telah dilakukan oleh KPPU dan saya mendapatkan laporan satu demi satu tadi, untuk memastikan bahwa dengan praktik usaha yang benar, harga itu menjadi wajar dan tidak membebani masyarakat kita,” ujar SBY. Dalam keterangan persnya, SBY didampingi para Komisioner KPPU.

Menurut Presiden, KPPU memiliki tugas dan fungsi yang penting untuk ikut memastikan perekonomian di negeri ini berjalan secara adil dan efesien.Terutama memastikan bahwa monopoli --kecuali yang diberikan hak oleh negara kepada badan-badan usaha milik negara yang semuanya diatur dalam UU-- tentu tidak diperbolehkan karena termasuk persaingan usaha yang tidak sehat.

”Ini tugas KPPU, tentu dalam realitasnya membutuhkan dukungan dari semua pihak. Apa yang telah dilakukan KPPU, saya menilai, banyak terjadi capaian ke arah yang lebih baik,” SBY menjelaskan.

Tugas KPPU adalah mencegah praktik-praktik usaha yang tidak sehat, seperti monopoli. Akibat praktik yang tidak sehat ini, ujar Presiden SBY, harga yang diproduksi oleh perusahan-perusahan tertentu itu menjadi wajar. ”Kalau harganya wajar, tentu rakyat kita, konsumen kita, akan sangat diuntungkan dan mereka bisa menghemat pengeluarannya yang disebut dengan income saving, yang tentunya itu nyata dan langsung dirasakan rakyat,” kata SBY.

Presiden SBY juga mengingatkan agar apa yang telah dicapai KPPU jangan hanya dilihat dari nominalnya. Namun tak kalah pentingnya adalah membangun kultur usaha yang baik, sehingga tidak lagi terjadi peyimpangan oleh dunia usaha, yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat.

Presiden berharap, dengan pengawasan persaingan usaha dan larangan monopoli maka akan terjadi kepastian dalam usaha di negeri ini. ”Iklim bisnis secara menyeluruh semakin baik dan bahkan siapapun yang ingin berusaha mendapatkan persamaan kesempatan, termasuk Usaha Kecil Mikro dan Menengah. Dalam era globalisasi saat ini sangat penting agar iklim investasi secara keseluruhan betul-betul menjadi lebih baik lagi di masa depan,” SBY menegaskan.

Sementara itu, Ketua KPPU Beni Pasaribu menyampaikan bahwa sejak UU Nomor 5 tahun 1999 diundangkan 10 tahun lalu dan pembentukan KPPU sejtahun kemudian, KPPU telah menetapkan dan melaksanakan program secara terencana dan terukur. Program ini dituangkan ke dalam 6 program pokok, yakni penegakkan hukum, penyampaian saran dan pertimbangan kepada pemerintah, sosialisasi dan advokasi, evaluasi kebijakan, kajian industri, dan kerjsama internasional.

”Khusus tahun 2009, KPPU memprioritaskan sasaran terhadap sektor strategis yang menyangkut kepentingan umum, yang menunjukkan indikasi pelanggaran UU, seperti adanya penetapan harga yang tidak wajar, kelangkaan pasokan barang, rendahnya pelayanan publik, dan persekongkolan,” ujar Beni.

Saat menerima KPPU , Presiden SBY didampingi, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendag Mari E. Pangestu, dan Menkumham Patrialis Akbar. (win)