Berita Utama

Hari Bakti ke-64 Paspampres

Presiden: Paspampres Dibentuk untuk Jalankan Amanah Undang-undang

Anggota Paspampres memperlihatkan ketrampilan di hadapan Presiden SBY dan Ibu Ani, dalam acara berkaitan Hari Bakti ke-64 Paspampres, Markas Komando Paspampres hari Jumat (22/1) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
Anggota Paspampres memperlihatkan ketrampilan di hadapan Presiden SBY dan Ibu Ani, dalam acara berkaitan Hari Bakti ke-64 Paspampres, Markas Komando Paspampres hari Jumat (22/1) pagi. (foto: anung/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Jumat (22/1) pagi memberikan pengarahan kepada prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Markas Komando Paspampres, Jl. Tanah Abang II No. 6 Jakarta Pusat. Pengarahan Presiden SBY tersebut disampaikan berkaitan Hari Bakti ke-64 Paspampres.

Tema yang diambil dalam peringatan kali ini adalah Dilandasi peningkatan profesionalitas dan validasi organisasi, prajurit Paspampres siap melaksanakan pengabdian hang tulus dalam mendukung keberhasilan tugas pokok TNI. Sebelum memberikan pengarahannya, Presiden SBY dan Ibu Negara terlebih dahulu menyaksikan demonstrasi statik, demonstrasi pengamanan VVIP, dan demonstrasi menembak yang dilakukan para prajurit Paspampres.

"Ini adalah kunjungan saya setelah lima tahun yang lalu saya berkunjung di tempat ini. Saya beserta keluarga, sekaligus atas nama negara dan pemerintah mengucapkan selamat hari bakti kepada keluarga besar Paspampres. Semoga Paspampres makin jaya di masa depan. Saya juga ingin menggunakan kesempatan yang baik ini untuk mengucapkan dengan tulus penghormatan dan penghargaan saya yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas Paspampres yang saya nilai baik selama ini," kata Presiden SBY dihadapan para prajurit Paspampres.

Paspampres dibentuk untuk menjalankan amanah undang-undang yaitu menjamin keamanan dan keselamatan VVIP, yang oleh undang-undang ditetapkan yaitu Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, dan tamu-tamu negara setingkat kepala negara dan kepala pemerintahan beserta keluarganya. "Itu adalah amanah undang undang, bukan rumusan TNI, apalagi Paspampres," SB menegaskan.

"Lima tahun lebih saya memimpin negeri ini, hampir tidak pernah ada waktu tanpa bersama-sama Paspampres, 24 jam pasti ada anggota Paspampres yang berada relatif dekat dengan presiden. Sering kita beradu argumen, saya sering dengan Dan Group, Dan Paspampres, Danden Walpri, saya inginnya lebih dekat dengan rakyat, bisa berjabat tangan dengan rakyat, bisa masuk kemanapun. Sedangkan saudara punya tanggungjawab pengamanan dan penyelamatan. Oleh karena itu sering kita berkompromi tanpa mengambil resiko terlalu tinggi sehingga saya bisa lebih dekat dengan rakyat di seluruh wilayah Indonesia," ujar SBY.

Sering pula dalam perjalanan di Jakarta atau di kota-kota besar yang lain, Presiden SBY ingin agar lalu lintas dibiarkan mengalir, tetapi kata Paspampres, Polri tidak menghendaki karena pengamanan dan penyelamatan. "Di sini kita sering berkompromi, kadang-kadang saya yang mengalah, kadang-kadang Paspampres yang mengalah tanpa mengambil resiko untuk pengamanan dan keselamatan," SBY menjelaskan.

"Itu suka duka dan dinamika yang ada di lapangan. Saya meminta maaf, kalau kadang-kadang saya meminta saudara berkompromi, padahal saya tahu saudara tengah menjalankan tugas sesuai dengan amanah undang-undang. Semoga Allah SWT selalu menjamin keselamatan kita semua dalam mengemban tugas bagi rakyat. Beberapa bulan yang lalu ada rencana, upaya, dan aksi untuk melakukan pembunuhan kepada Presiden RI. Allah maha besar, semua rencana, aksi dan upaya itu tidak diijinkan. Sejak itu saya berpikir, tidak boleh dalam keadaan tertentu saya terlalu meminta saudara berkompromi karena ancamannya nyata," lanjutnya.

Sejak itu Presiden SBY selalu mendengar, saran dan apa yang dilakukan Paspampres. "Oleh karena itu saya memohon pengertian masyarakat luas, kalau sekali-kali kenyamanan masyarakat kita terganggu karena tugas Paspampres untuk mengamankan Presiden, Wakil Presiden ataupun VVIP yang lain, semata-mata itu adalah dalam menjalankan tugas pokok sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan. Ini perlu saya sampaikan kepada masyarakat luas. Jangan sampai ada salah pengertian baik kepada Paspampres yang mengemban tugas, maupun saya dan keluarga," terang SBY.

Presiden SBY dan Ibu Negara kemudian memotong tumpeng. Presiden SBY memberikan potongan tumpeng pertamanya kepada Sersan Kepala Bambang, pegawai teladan Paspampres yang sehari-hari bertugas sebagai pengemudi kendaraan dinas Presiden. Sementara Ibu Negara memberikan potongan tumpeng kepada Serda Rika Sri Handayani, pengawal khusus Ibu Negara dengan kemampuan bela diri gulat.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Djoko Santoso, Komandan Paspampres Marciano Norman, Mensesneg Sudi Silalahi dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. (osa)