Berita Utama
Senin, 25 Januari 2010, 14:45:56 WIB
Presiden SBY Lantik Anggota Wantimpres
Presiden SBY memberi selamat kepada para anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) usai pelantikan, di Istana Negara, hari Senin (25/1) siang. (foto: abror/presidensby.info)
Kesembilan anggota Watimpres tersebut diangkat berdasar Keputusan Presiden Nomor 13/P Tahun 2010 yang dibacakan Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Sumber Daya Manusia, Cecep Sutiawan. Keputusan Presiden ditandatangani tanggal 20 Januari 2010.
Sebelum mengambil sumpah, Presiden SBY terlebih dahulu menanyakan kesediaan para anggota Watimpres untuk diambil sumpahnya, kemudian SBY membacakan sumpah yang diikuti anggota Watimpres. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, langsung ataupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apapun, tiada memberikan atau menjanjikan, atau akan memberikan sesuatu kepada siapapun juga," kata para anggota Wantimpres.
"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tiada sekali-kali menerima dari siapapun juga, langsung maupun tak langsung sesuatu janji atau pemberian," ujar Presiden SBY yang diikuti anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Selanjutnya, secara bergantian para anggota Watimpres menandatangani berita acara di hadapan Presiden SBY. Hadir dalam acara pelantikan antara lain, Wapres Boediono, Menko Polhukkam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad. (osa)



