Berita Utama
Rabu, 10 Maret 2010, 13:32:45 WIB
Perlu Solusi Global untuk Atasi Perdagangan Manusia
Canberra: Indonesia dan Australia sepakat menghadapi perdagangan manusia yang belakangan marak lagi. Kedua negara mendasarkan diri pada Bali Process, yang menyatakan bahwa perdagangan manusia (people smuggling dan trafficking) adalah masalah regional yang memerlukan solusi global.“Dalam kunjungan ini kami telah membuat sebuah mekanisme kerjasama bilateral untuk menangani isu ini agar kasus perdagangan manusia di masa depan bisa ditangani dengan koordinasi dan dapat diramalkan,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di hadapan parlemen Australia, di Gedung Parlemen, Canberra, Rabu (10/3) siang.
Menurut Presiden SBY karena saat kita modus operandi mereka sudah diketahui, maka pihak berwajib dari masing-masing negara akan mengintesifkan kerjasama untuk menghalangi perdagangan manusia. “Untuk memperkuat instrumen hukum kami, pemerintah Indonesia akan mengusulkan pada parlemen sebuah undang-undang yang akan menghukum mereka yang terlibat dalam perdagangan manusia,” SBY menjelaskan. Menurut Presiden, mereka yang dnyatakan bersalah akan mendapatkan hukuman penjara hingga maksimum 5 tahun.
Kerjasama Indonesia dan Australia mengenai perdagangan manusia ini sudah berjalan sejak terwujudnya Bali Process, tahun 2002. Dalam kesepakatan ini masalah perdagangan manusia dianggap sebagai masalah regional karena melibatkan banyak negara, di mana Indonesia menjadi negara transit dan Australia sebagai negara tujuan.
Usai menyampaikan pidato dalam joint session di Parlemen Australia ini, Presiden SBY didampingi Ibu Ani serta rombongan langsung menuju Bandara Internasional Fairbairn untuk selanjutnya bertolak ke Sydney. (arc)



