Berita Utama

Mensesneg:

Pemerintah Akan Tindaklanjuti Surat DPR Terkait Kasus Century

Mensesneg Sudi Silalahi menyampaikan keterangan pers soal surat dari DPR terkait kasus Bank Century, di Gedung Utama Setneg, Jumat (19/3) siang. (foto: haryono/presidensby.info)
Mensesneg Sudi Silalahi menyampaikan keterangan pers soal surat dari DPR terkait kasus Bank Century, di Gedung Utama Setneg, Jumat (19/3) siang. (foto: haryono/presidensby.info)
Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menteri dan pejabat tinggi di bawah koordinasi Menko Polhukam untuk menelaah lebih lanjut surat dari Ketua DPR RI Marzuki Ali terkait rekomendasi kasus Bank Century. Demikian dikatakan Mensesneg Sudi Silalahi dalam keterangan pers di Lobi Utama Gedung Sekretariat Negara, Jumat (19/3) pukul 02.00 WIB.

Menteri dan pejabat tinggi yang diminta memberikan rekomendasi atau masukan kepada Presiden tersebut adalah Menhuk dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua BPKP. "Diharapkan rekomendasi ataupun saran-saran pertimbangan tersebut dapat diterima Presiden pada hari Senin tanggal 22 Maret, minggu depan,” Sudi menjelaskan.

Surat dari Ketua DPR tentang rekomendasi kasus Bank Century itu, lanjut Sudi, terdapat lampiran yang cukup tebal. "Sehingga diperlukan waktu dan tidak bisa sekilas dibaca langsung diberikan pertimbangan,” Sudi menambahkan.

Setelah menerima saran dan masukan dari menteri dan pejabat tinggi terkait, Presiden SBY akan menindaklanjutinya. ”Senin nanti Presiden akan memanggil menteri-menteri yang terkait untuk menyampaikan secara langsung saran-saran kepada Presiden,” Mensesneg menjelaskan.

Di akhir keterangan persnya, Mensesneg menegaskan bahwa sekecil apapun surat atau rekomendasi dari DPR harus ditindaklanjuti. "Apakah itu berkaitan nanti dengan hukum, ataukah mempunyai urgensi dan legalitas dari aspek hukum, surat dari DPR itu harus ditindaklanjuti," Sudi menegaskan. (yun)