Berita Utama
Rabu, 31 Maret 2010, 12:14:18 WIB
Tertangkapnya Gayus
Setiap Pelanggaran di Dalam Birokrasi Harus Ditindaklanjuti
Tulungagung: Penegakan hukum harus dilakukan di instansi manapun, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak terkait tertangkapnya Gayus Tambunan. Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah gencar dilakukan pemerintah. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan hal ini di sela-sela mendampingi Presiden SBY melakukan pertemuan dengan peternakan kambing Etawa di desa Karangsono, Ngunut, Tulungagung, Rabu (31/3) pagi.Julian menjelaskan, Presiden SBY telah mendengar kabar tertangkapnya Gayus di Singapura. "Meskipun belum mendapat laporan langsung dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," kata Julian.
Presiden SBY, lanjut Julian, mengatakan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan di instasi manapun "Dan terkait dengan kasus penangkapan Gayus, di dalam Direktorat Jenderal Pajak, ini memang telah ada tim pengarah untuk reformasi birokrasi yang ditangani oleh Bapak Wakil Presiden," Julian menjelaskan. "Presiden telah mengarahkan untuk semua kasus, tidak hanya kasus di dalam Direktorat Pajak tapi untuk semua instansi dan lembaga pemerintah terkait lainnya, agar kasus-kasus seperti ini ditindaklanjuti," Julian menambahkan.
Karena Ditjen Pajak berada di bawah Departemen Keuangan, maka proses internal untuk pembenahan dan reformasi birokrasi dolakukan oleh Depkeu sendiri. Setelah pulang dari kunjungan kerja di Jawa Timur ini, Presiden tentu akan mendapat laporan langsung dari Wapres, Menkue, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi mengenai kasus Gayus ini.
Julian mengatakan, Presiden SBY belum pernah mengeluarkan pernyataan atau arahan secara langsung mengenai kasus Gayus. "Tetapi arahan Presiden kepada Wapres dan menteri tekait sudah jelas, kasus yang berkaitan dengan penyelewengan, pelanggaran, abuse of power di dalam birokrasi harus ditindaklanjuti," Julian menegaskan. (dit)



