Berita Utama

RI Akan Lakukan Investigasi Terkait Kekerasan yang Dialami Petugas KKP di Malaysia

Menlu Marty Natalegawa memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna di Kantor Presiden, Selasa (24/8) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Menlu Marty Natalegawa memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna di Kantor Presiden, Selasa (24/8) sore. (foto: haryanto/presidensby.info)
Jakarta: Menyikapi insiden yang terjadi antar patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Police Marine Diraja Malaysia di perbatasan wilayah Indonesia dan Malaysia pada 13 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan pengamanan laut diperkuat. Hal ini dikatakan Menlu Marty Natalegawa dalam keterangan persnya usai mengikuti Sidang Paripurna Kabinet di Kantor Presiden, Selasa (24/8) sore.

”Pertama fokus pada kronologis kejadian. Intinya, untuk memetik pengalaman dari insiden tersebut sehingga kita bisa memastikan agar insiden seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Marty.

Menlu juga memaparkan 2 misi utama yang sedang diemban Kemenlu. Pertama, memastikan 3 orang petugas KKP kembali ke tanah air. Terkait dengan adanya laporan kekerasan yang diterima oleh petugas KKP Indonesia tersebut, Presiden SBY menginstruksikan kepada Kemenlu untuk melakukan investigasi mendalam. Kalau benar-benar terjadi, akan dilayangkan kembali protes tegas kepada pemerintah Malaysia. ”Kita akan peroleh informasi yang seutuh mungkin, investigasi, dan kemudian akan kita susul kembali penegasan protes kita, agar pihak yang bertanggung jawab betul-betul memikul tanggung jawab tersebut,” Marty menegaskan.

Misi kedua, beraitan dengan kedaulatan dan kewilayahan. Untuk hal ini, Presiden SBY menegaskan tidak akan pernah ada kompromi. Kepala Negara juga menginstruksikan kepada Kemenlu untuk mempercepat perundingan dengan pihak Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Malaysia juga sudah sepakat dengan usulan Indonesia agar perundingan berikutnya yang dinamai dengan Joint Ministerial Commission akan dilakukan pada 6 September mendatang di kota Kinabalu, Malaysia. ”Akan dibahas berbagai masalah, tapi tentu terutama akan dibahas masalah perbatasan kedua negara,” kata Marty.

Selain insiden di perbatasan wilayah RI-Malaysia ini, Marty juga memaparkan tentang sejumlah WNI yang sedang mengalalami ancaman hukuman mati. Marty mengatakan, berdasarkan data Kemenlu, ada 177 WNI yang menghadapi kasus ancaman hukuman mati, 142 diantaranya terkait kasus narkoba, dan 35 lainnya non narkoba. Dari 142 kasus narkoba tersebut, 72 kasus masih dalam proses persidangan di pengadilan tingkat I Malaysia, dan 8 kasus sudah diputuskan, namun bukan hukuman mati melainkan penjara.

Dari keseluruhan kasus yang ada, didapati ada 3 kasus yang sudah diputuskan oleh pengadilan tertinggi Malaysia, yaitu pengadilan federal. Terpidana ketiga kasus tersebut dijatuhi hukuman mati. ”Namun kepada mereka bertiga pun masih ada proses pengampunan yang sedang kita ajukan kepada aparat penegak hukum di Malaysia,” Marty menjelaskan.

Menurut Menlu, Pihak KBRI di Malaysia juga akan terus melakukan perlindungan terhadap WNI dengan melakukan berbagai langkah. Diantaranya kemampuan untuk melakukan deteksi dini jika terjadi kasus-kasus seperti ini. ”Bagimana caranya sehingga kedua perwakilan dapat dengan cepat mengetahui adanya kasus ini. Ini kita lakukan bekerjasama dengan pihak kepolisian, imigrasi, dan penjara di Malaysia,” ungkap Marty.

Untuk hal-hal seperti ini, Presiden SBY mengatakan perlunya disepakati Mandatory Counsuler Notification. ”Kewajiban dari pihak Malaysia untuk segera memberikan pemberitahuan konsuler seandainya ada warga kita yang memperoleh permasalahan,” ujar Marty.

Selain itu, Kepala Negara juga menyetujui untuk membentuk satu tim terpadu antar kementerian terkait, termasuk Kemenlu dan Kementerian Hukum dan HAM. ”Dimana kita bisa fokus terhadap kasus-kasus yang urgent seperti tadi,” Marty menandaskan. (yun)

 

Link Terkait: