Berita Utama
Minggu, 25 September 2011, 19:46:34 WIB
Aparat Keamanan Harus Preventif dan Proaktif
Presiden SBY dan Wapres Boediono mengadakan rapat terbatas dengan Polri, BIN, dan Bais, di Kantor Presiden, menyusul aksi bom bunuh diri di Solo, Minggu (25/9) sore. (foto: rusman/presidensby.info)
"Bertindak preventif, bersikap proaktif, itu bukan tindakan yang represif," tegas Presiden SBY dalam bagian lain keterangan persnya di Kantor Presiden, Minggu (25/9) petang. Keterangan pers diberikan terkait ledakan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah.
"Saya masih mendengar ketika aparat keamanan kita berusaha mencegah dengan tindakan yang proaktif untuk melindungi rakyat kita, itu dianggap represif. Bukan," SBY mengingatkan. Semuanya itu, lanjut SBY, sudah sesuai dengan amanah konstitusi. "Semuanya bisa dipertanggungjawabkan sesuai amanah konstitusi dan amanah undang-undang," tambahnya.
Kepala Negara berharap agar aparat keamanan dan penegak hukum dapat menyelesaikan kasus terorisme ini hingga tuntas. Tidak peduli siapa orangnya, apa agamanya, apapun etnisnya. "Siapa pun, saudara, di negeri ini harus kita cegah dan kita tindak secara hukum jika melakukan kejahatan terorisme. Siapa pun, apa pun agamanya, apa pun etnisnya, apa pun sukunya, siapa pun backing mereka," SBY menegaskan.
Aparat keamanan dan aparat penegak hukum diharapkan tidak ragu-ragu dan tidak perlu takut menghadapi siapapun karena kejahatan adalah kejahatan, terorisme adalah terorisme. "Apapun identitasnya karena kejahatan tidak terkait dengan agama, tidak terkait dengan etnis, tidak terkait dengan kedaerahan. Kejahatan adalah kejahatan. Terorisme adalah terorisme," ujar SBY.
Instruksi Presiden terkait aksi terorisme dan kejahatan horizontal yang belakangan sering terjadi di Indonesia bukan baru sekali ini dilontarkan tapi sudah disampaikan secara berulang-ulang. Bahkan, pada saat Rapat Kerja di Istana Bogor sebelum aksi bom bunuh diri terjadi di masjid Mapolresta Cirebon.
"Beberapa bulan lalu saya telah menginstruksikan agar dilakukan langkah terpadu untuk mencegah aksis terorisme dan kekerasan horizontal serta konflik antar komunal, ini juga menjadi tugas negara," Kepala Negara mengungkapkan. "Saya ingatakan kembali, hal ini harus terus dikaji dan dilakukan dengan sungguh-sungguh, intensif dan tidak boleh berhenti," tambahnya.
Ke depan, SBY menekankan pemerintah akan terus menindak tegas aksi teror dan kekerasan horizontal untuk melindungi rakyatnya. "Kita akan terus menjalankan pengadilan yang fair, kita tidak ingin semena-mena. Hukum harus ditegakkan, rakyat banyak yang harus dilindungi," kata SBY.
Selain itu, Presiden juga meminta rakyat untuk tetap tenang dan berharap agar kehidupan dapat berjalan normal. "Mari kita bekerjasama dan berkolaborasi untuk mencegah kekerasan itu dengan saling berkontribusi," Presiden menambahkan.
Kepada para aparat keamanan, Kepala Negara mengimbau untuk tidak mengabaikan informasi apapun dan harus responsif. "Jangan mengabaikan informasi apapun. Harus responsif, ditanggapi dan diolah dan akhirnya diambil tindakan, utamanya langkah-langkah pencegahan," SBY menandaskan. (yun)



