Presiden SBY bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan HUT ke 64 TNI di Mabes TNI Cilangkap, hari Senin (5/10) pagi. Upacara berlangsung sederhana, namun tidak mengurangi makna dan kekhidmatannya. Dalam amanatnya, Presiden mengintruksikan agar TNI melanjutkan dan menuntaskan seluruh agenda reformasi, termasuk pengakhiran bisnis TNI yang menjadi amanah undang-undang. "Hal ini dilakukan agar TNI berkonsentrasi pada tugas pokoknya, sehingga setiap tugas yang diembannya dapat dilaksanakan secara berhasil," kata Presiden SBY.


Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada masa perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang hendak menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Sukarno mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI). (win)

Keterangan foto:Presiden SBY bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara peringatan HUT ke 64 TNI di Mabes TNI Cilangkap, hari Senin (5/10) pagi. (foto: abror/presidensby.info)