Setelah malam sebelumnya mengumumkan nama-nama anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Kamis (22/10) siang di Istana Negara Presiden SBY melantik ke-34 menteri dan dua pejabat tinggi negara. Presiden SBY mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem Kabinet Presidensial. Loyalitas dan garis pertanggungjawaban para menteri adalah kepada Presiden, bukan kepada pimpinan-pimpinan partai politik, kata SBY dalam sambutan pelantikan.

Ke-34 menteri itu terdiri atas tiga Menteri Koordinator dan seorang Menteri Sekretaris Negara, 20 menteri yang memimpin departemen, dan 10 menteri negara. Sedangkan dua pejabat tinggi negara setingkat menteri adalah Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Keterangan foto: Presiden SBY dan Wapres Boediono berfoto bersama para menteri KIB II usai pelantikan, di tangga Istana Merdeka, Kamis (22/10) siang. (foto: abror/presidensby.info)