Data Statistik SMS 9949

Periode:30 Agustus 2010 - 5 September 2010

Total SMS :

Apakah pengaduan saudara kepada Presiden telah diproses?
Pengaduan rakyat kepada Presiden, semuanya ditindaklanjuti .
Hal-hal yang menonjol dalam pengaduan dari 23-29 Agustus 2010: meliputi hubungan Indonesia-Malaysia, grasi dan remisi untuk koruptor, tidak dapat sertifikat karena perbedaan dokumen, maraknya aksi kriminal, penodongan di jalan raya, dukungan kepada kepimpinan SBY, Patwal Presiden, santunan Jasa Rahaja, honos TSKS, perbaikan jalan desa, curanmor di Lahat, mendukung pemberantasan korupsi, pengangkatan Sekdes menjadi PNS, pungutan ekskul. Contoh pengaduan melalui SMS 9949 yang telah diproses dapat dilihat di bawah ini:


1. Aduan : Hindarkan segala bentuk konfrontatif seperti yang terjadi masa lampau. Saya berpendapat masalah Indonesia-Malaysia sangat ideal apabila ditempuh dengan cara damai seperti yang dilakukan sekarang. Pengadu.

Pendalaman Aduan: Pengadu merupakan pensiunan PNS yang tinggal di Samarinda Ilir, Kalimantan Timur. Ia mendukung penyelesaian persoalan yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia dilakukan dengan mengedepankan diplomasi bukan kekerasan atau konfrontatif. Pengadu juga salut akan kemampuan SBY dalam berdiplomasi serta ide-ide cemerlang yang dimiliki SBY.

Tindakan Pemerintah: Kedaulatan NKRI adalah harga mati dan tidak dapat dikompromikan. Demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat, hubungan antar negara teruatama antar tetangga adalah hal yang niscaya. Bila ada permasalahan antar negara bertetangga seperti pertikaian perbatasan, kedua negara berusaha menyelesaikan secara semangat bertetangga. Adalah mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan kedua negara, bila menempuh cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah akibat perbatasan. Indonesia- Malaysia adalah sesama rumpun Melayu dan sama-sama anggota ASEAN yang dalam kenyataan hubngan kedua negara banyak memberikan hal-hal yang bermanfaat terhadap kedua belah pihak. Dibalik semua itu, menghargai semangat nasionalisme yang timbul akibat terjadinya masalah akhir-akhir ini, namun mari kita renungkan solusi terbaik.



2. Aduan: Langkah Bapak SBY memberikan grasi kepada Syaukani sudah tepat, karena didasarkan kepada alasan kemanusiaan

Pendalaman Aduan: Pengadu merupakan warga Flores, Nusa Tenggara Timur, merasa perihatin dengan berbagai hujatan dan pemberitaan negatif di media massa termasuk dalam pemberian grasi. Banyak hal-hal positif yang dilakukan pemerintah, tetapi seolah tertutupi dengan pemberitaan negatif. Pengadu juga menyakini, pemberian grasi kepada Syaukani sudah tepat, karena yang bersangkutan sudah tidak berdaya, sehingga atas dasar kemanusiaan layak diberikan grasi.

Tindakan pemerintah: merupakan hak prerogratif Presiden setelah mempertimbangkan berbagai faktor, masukan dari kementerian Hukum dan HAM. selain itu, Presiden juga mempertimbangkan usulan pemberian grasi yang disampaikan Mahkamah Agung (MA). Pemberian Grasi kepada Syaukani tidak diberikan begitu saja, yang bersangkutan sudah mengajukan grasi dua kali, tetapi ditolak. Pada perkembangannya, kondisi Syaukani yang sudah tidak berdaya, sakit-sakitan memerlukan tindak lanjut perawatan kesehatan. Setelah diyakini kondisi Syaukani yang tidak memungkinkan menjalankan hukuman, akhirnya diterima dengan pertimbangan semua aspek kemanusiaan. Publik bisa melihat kondisi Syaukani secara langsung di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Syaukani bukan narapidana pertama yang diberikan grasi dengan alasan kemanusiaan, sebelumnya sudah banyak dengan beragam kasus. Adapun pemberian remisi, adalah wewenang Kementerian Hukum dan HAM sesuai UU yang memang dapat memberikan remisi dengan berbagai persyaratan. Remisi ini, tidak ada sama sekali intervensi Presiden SBY, tapi murni oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka melaksanakan amanah UU.



3. Aduan: Bapak Presiden SBY dan Bapak Polisi, kami para sopir memohon keamanan dan kenyamanan di jalan lintas Baturaja sampai Simpang Meo Sumsel sering terjadi pemerasan.

Pendalaman Aduan: Pengadu adalah seoarang pengemudi truk angkut barang. Ia menyampaikan pengaduan kejadian yang dialaminya pada malam hari saat mengangkut arang dari Metro Lampung ke Palembang pada Juli 2010 lalu. Kejadiannya di jalan lintas dari arah baturaja sebelum simpang Meo Muara Enim, kondisi jalan rusak dan sepi. Kemudian tiba-tiba muncul 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor saling berbonceng. Orang orang tersebut mengejar lalu menodongkan senjata tajam dan senjata api rakitan padanya serta meminta menyerahkan uang dan HP yang dimiliki. Perasaan takut dan merasa dipaksa, ia menyerahkan uang dan HPnya kepada para penodong lalu mereka pergi. Setelah kejadian tersebut ia melapor ke Pos Polisi terdekat.

Tindakan Pemerintah: Konfirmasi dengan kapolres Baturaja, dijelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari para pengemudi di daerah lintas jalan Baturaja sampai simpang Meo Muara Enim sering terjadi penodongan. Tindakan preventif yang telah dilakukan antara lain patroli, pengawalan dan melakukan razia gabungan antara Polsek yang bertetangga di jalur rawan penodongan, serta memberi imbanuan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dengan mensosialisasikan nomor HP Polsek terdekat yang bisa dihubungi. Sedangkan tindakan refresif yang telah dilaksanakan berupa operasi mengungkap bajing loncat dengan tersangka 6 orang dan berhasil ditangkap 4 orang. Para pelakunya telah diselidik untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.



4. Aduan: Yth. Bapak Presiden SBY. Kami mengharapkan bapak maju terus pantang mundur dan jangan hiraukan suara-suara sumbang yang hanya ingin menghambat upaya bapak dalam melaksanakan pembangunan. Insya Allah kami semua mendukung bapak selama di jalan yang benar.

Pendalaman Aduan: Pengadu adalah seorang ibu rumah tangga di Pasuruan sudah merasakan perbaikan nyata di Indonesia terutama di daerah pedesaan sejak dimulainya pemerintahanan di bawah SBY tahun 2004. Pengadu merasa resah dan kesal begitu banyak pendapat dan kritik-kritik menyudutkan baik di media TV dan media cetak yang ditujukan kepada pemerintah dan Presiden SBY. Suara Sumbang itu dikhawatirkan mempengaruhi upaya Presiden dalam menyejahterakan rakyat pada periode ke dua ini. Semoga Bapak Presiden tetap sabar dan tegar meghadapi masalah, pengadu dan masyarakat tetap mendukung Bapak Presiden.

Tindakan Pemerintah: Dalam negara demokrasi adalah wajar setiap orang mengeluarkan pendapat dan menyampaikan kritik untuk kemajuan negara dan bangsa. Pendapat dan kritik yang baik apalagi disertai solusi nyata akan menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah untuk menyempurnakan berbagai program pembangunan. Namun bila ada kelompok yang menyampaikan informasi tidak berdasarkan fakta dan kecenderungan dilandasi kepentingan individu atau kelompok, apalagi sampai bersifat fitnah yang menimbulkan gonjang ganjing politik dengan mendeskreditkan pemerintah akan dapat menghambat pelaksanaan pembangunan. Tantangan yang kita hadapi cukup banyak, sehingga untuk mensukseskan pembangunan sangat diperlukan stabilitas keamanan dan politik serta partisipasi dan kebersamaan semua komponen bangsa. Berbagai program pembangunan demi rakyat terus digalakkan seperti program pro rakyat, pelayanan publik, dan berbagai pembangunan yang lain. Hasilnya telah mengantar Indonesia semakin baik, atara lain pertumbuhan ekonomi yang positif, menurunnya jumlah rakyat miskin serta menurunnya jumlah pengganguran. Pemerintah terus bekerja keras untuk mensukseskan pembangunan, dengan memperihatikan aspirasi rakyat dan demi kesejahteraan rakyat, bangsa, negara.



5.Aduan: Yth. Bapak Presiden, saya membeli tanah di wilayah kecamatan Sambikerep Surabaya. Selanjutnya mau saya seritifikatkan. Tapi ternyata nama penjual di KTP beda dengan di surat nikah, jadi beda sedikit. Mohon penjelasan pak. Terima kasih.

Pendalaman Aduan: Pengadu membeli sebidang tanah di Desa Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep-Surabaya dengan status letter C. Kemudian pengadu mengajukan pembuatan sertifikat atas bidang tanah tersebut. Akan tetapi pada saat pemeriksaan dokumen terdapat perbedan nama atas dokumen penjual. Penjual meminta surat keterangan Kelurahan Kandangan, Kecamatan Bernowo-Surabaya tempat tinggal penjual, tapi ditolak dengan alasan melangar undang-undang.

Tindakan Pemerintah: sertifikat tanah merupakan bukti autentik atas kepemilikan tanah yang memiliki kekuatan hukum, oleh sebab itu sesuai prosedur pendaftaran yang berlaku BPN harus melakukan pemeriksan terhadap kelengkapan dokumen. Kantor pertanahan dapat menolak pendaftaran bila sertifikat atau surat keterangan tentang kedaan tanah tidak sesuai, perbuatan hukum risalah lelang, dokumen yang bersangkutan tidak lengkap, tidak dipenuhi syarat, lain dalam perundang-undangan, objek sengketa di pengadilan, putusan pengadilan, dan pembatalan oleh pihak sebelum didaftar ke kantor pertanahan. Sehubungan dengan adanya perbedaan nama dalam dokumen penjual kantor pertanahan menolak pendaftaran atas ketidaklengkapan berkas. Untuk mengatasi hal tersebut BPN menyatakan diperlukan konfirmasi perihal keabsahan dan kebenaran identitas melalui surat keterangan yang dikeluarkan dari desa atau kelurahaan setempat. Oleh sebab itu, pengadu dapat meminta surat keterangan dari desa/kelurahan tempat penjual yang menyatakan bahwa perbedaan nama tersebut merujuk pada orang yang sama.