Ruang Pers
Keterangan Pers Presiden
Keterangan Pers pada Silaturahmi dengan Wartawan Istana Kepresidenan
TRANSKRIPSI
KETERANGAN PERS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
SILATURAHMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DENGAN WARTAWAN ISTANA KEPRESIDENAN
ISTANA CIPANAS, 18 JUNI 2010
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum waramatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara,
Para wartawan yang saya cintai,
Sebelum saya menyampaikan penjelasan dalam acara jumpa pers sore hari ini, saya mengajak saudara untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, hari ini kita dapat melakukan kegiatan yang lebih rileks, tidak begitu formal yang tentu membawa suasana yang sedikit berbeda. Sepanjang tahun kita bekerja bersama-sama sesuai dengan tugas kita masing-masing. Saya tahu para wartawan dikejar oleh deadline. Kami, saya, para menteri, para anggota kabinet demikian juga, tiap hari harus mengurusi masalah, harus mengambil keputusan, mencari solusi dan melakukan aksi-aksi untuk mengatasi masalah itu.
Hari ini terasa berbeda, setelah para wartawan tadi bersama jajaran Rumah Tangga Kepresidenan, yang juga dihadiri oleh para Menteri, Panglima TNI dan Kapolri, melakukan olahraga bersama, menanam pohon bersama sebagai wujud dari kecintaan kita kepada lingkungan. Sekarang ini kita masuki acara masih dalam rangkaian kegiatan hari ini adalah jumpa pers.
Nanti saya akan mempersilakan saudara untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, tentu mengutamakan isu-isu sentral yang mengemuka akhir-akhir ini untuk dapat saya respon satu per satu dari perspektif dan sudut penglihatan yang lebih utuh, lebih komprehensif, serta lebih fundamental.
Ada yang menanyakan kepada saya, apakah Presiden itu tidak mengikuti dinamika yang terjadi di kalangan masyarakat luas. Jawabannya, tentu saya mengikuti, baik di dalam maupun di luar negeri yang disebut dengan dinamika dan perkembangan itu. Tetapi saya tidak reaktif, setiap isu saya tanggapi, setiap masalah saya komentari karena tidak harus begitu. Jadi jangan berharap Presiden tiap hari memberikan komentar, reaktif, dan menanggapi isu apapun yang berkembang di masyarakat luas.
Ada juga yang mengatakan, “Apakah Presiden memberikan directions kepada anggota kabinet atas isu-isu itu?” Jawabannya iya, kalau memang pada tingkat saya harus menyampaikan direction itu. Meskipun tidak muncul di arena publik, saya memberikan arahan, saya mengeluarkan instruksi, saya mengecek menteri X, saya menelpon gubernur A. Itu bagian dari manajemen pemerintahan, bagian dari fungsi kepemimpinan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Tapi kalau isu itu domain dari menteri, atau anggota kabinet, atau gubernur tentu saya mempersilakan untuk ditangani dengan seksama. Meskipun saya juga bisa mendorong melakukan pengecekan-pengecekan.
Kalau itu domain dari penegak hukum, saya mendorong, mempersilakan, memberi ruang di antara penegak hukum, apakah Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk menjalakan tugasnya. Itulah aturan main, itulah sistem, itulah etika yang saya pegang teguh. Tetapi saya memilih untuk sebagai pemimpin sering hands on, menangani langsung dan tidak cukup hanya menerima laporan dan memberikan ruang kepada pembantu-pembantu saya untuk menyelesaikan sendiri. Prakteknya tidak begitu.
Ini akan saya sampaikan sebagai pengantar. Saudara paham, itulah yang ada dalam pikiran dan keseharian saya sebagai Presiden dalam mengelola negara dan pemerintahan ini.
Dengan pengantar itu saudara-saudara, saya mulai saja dengan acara jumpa pers ini. Saya akan menjawab dan merespon isu atau pertanyaan yang akan para wartawan angkat. Saya persilakan.
Saudara Rendy Witular, The Jakarta Post
Selamat siang Pak Presiden. Saya Rendy Witular dari The Jakarta Post. Saya ada pertanyaan tentang reformasi di Kepolisian, Pak. Enam tahun pemerintahan Bapak ternyata mayoritas masyarakat masih tidak puas terhadap kinerja Kepolisian. Faktanya yaitu masih banyak pungli, masih banyak masyarakat yang merasa diperas, masih banyak masyarakat yang dikriminalisasi, masih mencari masalah dijerat hukum atas yang dasar mengada-ada. Mungkin saya akan bertanya, kalau memang seperti itu fakta adanya, saya juga sering mengalami seperti itu, Pak.
Pengawasan eksternal dalam hal ini Kompolnas, itu juga ternyata tidak berfungsi secara baik, karena memang otoritasnya cuman sebatas pada memberikan himbauan dan rekomendasi, tidak bisa menindak polisi nakal dan bahkan tidak bisa memanggil polisi yang sedang bermasalah. Tidak seperti KY, Komisi Yudisial bisa memanggil hakim yang dianggap bermasalah. Untuk ke depannya Pak Presiden, apa kira-kira langkah konkret Bapak dalam membenahi Kepolisian ini. Terima kasih Pak Presiden.
Presiden Republik Indonesia
Baik, reformasi di organisasi Kepolisian terus berjalan, sebagaimana reformasi di bidang hukum secara keseluruhan di lembaga Kejaksaan, di jajaran Mahkamah Agung, dan semua jajaran penegak hukum. Reformasi akan berlangsung terus. Kalau disebut tidak ada kemajuan, saya kira tidak benar. Survey juga sering saya ikuti, ada yang telah dilakukan oleh Kepolisian sejak melaksanakan reformasi, apakah di bidang pemberantasan narkoba, penanggulangan terorisme, menangani kejahatan kerah putih, street crimes, memberikan pelayanan kepada publik, pengurusan Surat Izin Mengemudi, dan seterusnya. Itu juga ada perbaikan dan perubahan yang positif. Kita harus dengan jujur dan obyektif mengakui capaian dan kinerja seperti itu.
Kalau ditanya, “Apakah masih ada oknum-oknum yang berbuat lalai atau pelanggaran?” Jawabannya ya, masih ada. Oleh karena itulah, kita ingin terus Kepolisian melakukan langkah-langkah reformasi, sebagaimana yang saya inginkan di jajaran Kejaksaan. Harapan saya Mahkamah Agung, meskipun di luar wilayah koordinasi dan kewenangan kepemimpinan saya, sehingga justice sector reform ini bisa berjalan dengan baik.
Tentang kompolnas itu memang ada peran, otoritas dan tugas yang diemban. Kalau toh berbeda dengan Komisi Yudisial, maka tetap
ada perannya di dalam ikut mereformasi Kepolisian kita. Tapi yang penting penindakan terhadap siapa yang bersalah, termasuk katakanlah oknum-oknum polisi itu semuanya memiliki 2 rujukan. Rujukan pertama, ya hukum itu sendiri. Kalau ada polisi yang harusnya memberantas kejahatan, tapi terlibat dalam kejahatan, tunduk pada hukum yang berlaku. Kalau Kepolisian memberantas korupsi, ada anggotanya, oknumnya yang terlibat korupsi, berlaku pula hukum tentang korupsi itu. Itu rujukan pertama.
Rujukan yang lain adalah garis pembinaan oleh Kapolri, Kapolda, Kapolwil, kalau dulu Kapolres, dan sebagainya. Sehingga
saya berharap oleh Kapolri juga ada di sini, dengan pertanyaan itu, saya minta dengarkan kritik yang masih ada dari masyarakat luas untuk betul-betul Polri melanjutkan reformasinya, meningkatkan kinerjanya. Yang baik dipertahankan, yang belum baik dilakukan langkah-langkah perbaikan yang serius. Saya menggarisbawahi itu dan mudah-mudahan Kapolri makin ke depan kinerja yang telah dicapai terus ditingkatkan. Prestasi-prestasi yang telah diraih dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pula, tetapi kritik-kritik atas ketidakpuasan atas masih terjadinya pelanggaran dari oknum Kepolisian itu terus diberantas dan hukum ditegakkan dengan seksama.
Saudari Novy Lumanaw, Investor Daily
Terima kasih, Bapak Presiden. Saya Novy dari Investor Daily. Bapak, saya akan bertanya mengenai pemerintahan Bapak dan juga mengenai komposisi kepemimpinan DPP Partai Demokrat. Yang pertama, tanpa terasa hampir setahun pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II. Tentu selama pemerintahan Bapak pada KIB II dua ini , Bapak sudah melakukan kajian-kajian dan melakukan evaluasi terhadap menteri-menteri maupun pembantu-pembantu yang selama ini membantu Bapak. Terkait dengan kinerja dan evaluasi itu, apakah dalam waktu dekat menjelang 1 tahun usia Kabinet Indonesia Bersatu II ini akan dilakukan reshuffle kabinet, seperti yang telah Bapak lakukan sebelum-belumnya.
Dan yang kedua, mengenai kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru diumumkan kemarin. Seperti kita ketahui bersama, bahwa Bung Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Bung Ibas sebagai Sekretaris Jenderal. Terkait dengan keterpilihan Bung Ibas sebagai sekjen, banyak di kalangan masyarakat yang meragukan dan bahkan bertanya-tanya, bahwa keterpilihan itu erat kaitannya dengan kedudukan Bapak sebagai Presiden dan juga sebagai Ketua Dewan Pembina. Dalam hal ini, apa tanggapan Bapak menghadapi keraguan dan tanda tanya yang selama ini berada di masyarakat? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Yang pertama, menurut pakta integritas yang saya tanda tangani dengan para menteri, itu setiap tahun Presiden melaksanakan evaluasi atas kinerja, maksud saya pakta integritas dan kontrak kinerja melaksanakan evaluasi. Ya kita lihat, apakah setelah dilakukan evaluasi, menteri atau anggota kabinet itu memenuhi apa yang telah dikontrakkan kepada Presiden, baik kontrak kinerja ataupun pakta integritas. Kalau memenuhi, tentu jalan terus, kalau tidak memenuhi kita lihat, apakah tidak terpenuhinya hanya itu mendasar atau hanya kurang sedikit-sedikit yang yang bisa kita diperbailki. Saya perbaiki, saya berikan konseling, saya berikan bimbingan. Itu tentu berbeda sekali tindakannya.
Saya tidak bisa mengatakan sekarang ini, saya tidak bisa berhipotesa, tapi belum genap setahun kabinet ini. Mereka semua sedang dan kemudian kita lihat nanti kalau mencapai kinerja dan pakta integritas go on, jalan terus. Kalau ada yang tidak memenuhi, baik pakta integritas maupun kontrak kinerja, tentu ada dua macam kalau sifatnya ringan dan bisa diperbaiki, kita perbaiki, kalau tidak bisa, bisa jadi seperti yang dulu-dulu ada penggantian anggota kabinet.
Yang kedua, kalau menyangkut Partai Demokratnya, kongres kemarin berjalan secara demokratis. Banyak orang memperkirakan pasti SBY sebagai founding father, sebagai pendiri Partai Demokrat akan mempengaruhi, akan men-veto, akan mengarahkan, agar memiliih calon A atau calon B. Demikian sampai pada kongresnya dan itu tidak terjadi. Kongres dilaksanakan berjalan secara demokratis, Saudara sebagian besar juga ada di sana, bahkan tidak tahu siapa yang terpilih waktu itu. Apakah Pak Andi Mallarangeng, apakah Pak Anas Urbaningrum, apakah Pak Marzuki Ali dan kenyataannya mereka bersaing secara ketat, dan kemudian ada 2 unggulan yang juga bersaing sangat ketat. Semuanya berjalan secara demokratis.
Kemudian setelah itu disusunlah kepengurusan itu. Saya sebenarnya tidak tepat untuk membicarakan di sini, tetapi karena ditanyakan oleh saudari tadi. Kalau itu dikaitkan dengan Edhie Baskoro, apakah Edhie Baskoro punya kemampuan, Edhie Baskoro-lah yang akan menunjukkan kepada Partai Demokrat, kepada publik, kepada semua apa yang akan dilakukan ke depan. Kita tidak bisa men-judge seseorang sebelum yang bersangkutan menjalankan tugasnya. Saya harus berhenti di situ.
Banyak yang di antara kita, saya pun dulu waktu masih relatif muda juga diragukan. Apakah bisa menjadi Pangdam, waktu saya sebagai jenderal yang muda ditugasi menjadi Pangdam Sumatera bagian Selatan. Yang bisa menjawab ya saya sendiri bukan orang lain, bukan ayah saya, bukan saudara saya, bukan siapa-siapa. Oleh karena itu, ya kalau saya, saya sampaikan ke Edhie Baskoro itu tantangan, harus dijawab dengan cara kinerja.
Kalau pengangkatan Edhie Baskoro untuk menjadi sekretaris jenderal, ya ini supaya terbuka saja, baik dari tim Marzuki Ali, tim Andi Mallarangeng, maupun tim Anas Urbaningrum, tiga-tiganya itu meminta kesediaan Edhie Baskoro untuk menjadi sekretaris jenderal. Saya tidak mencampuri secara teknis, termasuk kepengurusan-kepengurusan yang selama ini disusun oleh ketua umum terpilih, Anas Urbaningrum dan sudah diumumkan kemarin. Yang saya tata adalah utamanya Dewan Pembina, karena saya sebagai Ketua Dewan Pembina dan kemudian sekaligus saya Ketua Majelis Tinggi bersama Anas, Wakil Ketua Majelis Tinggi, selebihnya lebih banyak ditangani oleh ketua umum.
Saya kira dengan dua penjelasan itu, kalau menyangkut kemampuan, apakah Ibas, Edhie Baskoro bisa menjalankan misinya, yang bersangkutan yang bisa membuktikan nanti ke depan, kalau penunjukkan itu saya jelaskan duduk perkaranya. Saya tidak akan pernah, tidak akan mungkin dan saya jaga betul itu untuk meminta seseorang menjadi apa, menjadi sekjen, menjadi wakil ketua umum, menjadi bendahara atau siapa, silakan. Dan dalam hal ini khusus Edhie Baskoro sudah saya jelaskan siapa yang mencalonkan yang bersangkutan menjadi sekretaris jenderal.
Saudara David Silahoy, SCTV Liputan 6
Ya, Pak Presiden. Saya David Silahoy dari Liputan 6. Ini pertanyaan tentang dana asmara, lagi-lagi dana aspirasi masyarakat ini, yang diajukan oleh Fraksi Golkar di DPR dan hari ini akan diparipurnakan. DPR mendesak untuk menggolkan hal ini. Tanggapan dari pemerintah akan ada apa, karena dari usulan ini saja, kalau dari tanggapan atau pendapat saya ini sudah salah kaprah. Lalu Priyo, Pak Priyo Budi, itu dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa meminta agar Presiden membaca ulang usulan dewan tentang dana aspirasi tersebut. Lalu apa tanggapan Bapak tentang hal ini. Terima Kasih.
Presiden Republik Indonesia
Baik. Saya sebenarnya sudah mengeluarkan statement barangkali 10 hari yang lalu di dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang posisi pemerintah terhadap usulan Dewan Perwakilan Rakyat yang disebut dana aspirasi, yang dikaitkan dengan pembangunan di daerah pemilihan. Saya katakan waktu itu, bahwa yang kita sanggup dan jalankan adalah sistem dan penganggaran yang berlaku sekarang ini. Pembangunan itu pada prinsipnya ada dua jalur, ada dua wilayah.
Wilayah pertama yang disebut pembangunan sektoral. Siapa itu? Yaitu rencana pembangunan dan kemudian anggaran pembangunan yang disiapkan oleh para menteri atau lembaga-lembaga pemerintah non kementerian atau lembaga negara yang lain. Satu scheme, satu jalur.
Sedangkan scheme yang kedua, jalur yang kedua adalah pembangunan regional. Siapa yang merancang pembangunan itu, termasuk anggarannya adalah daerah, provinsi, kabupaten, kota, dalam hal ini adalah gubernur dengan DPRD-nya, bupati dan walikota dengan DPRD Kota dan Kabupatennya. Itulah yang digunakan di dalam merancang pembangunan termasuk anggarannya. Mekanisme untuk itu adalah dari pusat memang ada namanya Rencana Kerja Pemerintah, kebijakan data, rencana umum, itulah yang kita komunikasikan ke jajaran pemerintah, baik sektoral maupun regional.
Akhirnya terjawablah proses itu dan berangkat dari bawah apa yang diinginkan. masuk dalam mekanisme ada namanya musyawarah rencana pembangunan nasional, sampai dengan rencana definitif.
Setelah rencana itu jadi, baru kita bahas dengan DPR RI untuk menjadi APBN definitif. Persoalannya adalah apabila anggota DPR RI ingin daerah pemilihannya itu juga mendapatkan atensi untuk pembangunan X, proyek A, itu bisa disampaikan kepada provinsi itu, kabupaten dan kota itu, satu. Atau bisa juga disampaikan melalui atau dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional, dengan demikian idenya yang disampaikan untuk diwadahi, tapi sesuai dengan sistem.
Akan menjadi sulit dan complicated nanti, manakala sudah ada dua sistem ini langsung masuk scheme yang lain, sebagaimana yang diusulkan sebagian anggota DPR RI itu.
Demikian juga anggota DPD bisa, DPD dari provinsi A, provinsi B ingin menyampaikan sesuatu, tapi masukkanlah dalam sistem. Ini yang menjadi posisi pemerintah. Dengan demikian, tidak akan ada sesuatu yang baru yang belum teruji dan bisa menimbulkan masalah baru. Dan kemudian kalau Saudara Priyo Budi Santoso meminta Presiden membaca, Presiden menggunakan sistem, menteri-menteri merespon secara sistemik juga dan hal-hal yang menonjol pasti sampai ke saya. Karena pengambilan keputusan akhir di tangan Presiden, bukan di tangan Menteri. Demikian respon saya.
Saudara Teguh Trisartono, Radio Elshinta
Selamat siang Pak Presiden. Teguh dari Elshinta Pak. Menindaklanjuti pertanyaan dari David Silahoy tadi dari SCTV. Dari jawaban Bapak Presiden tadi tampak, jika tidak menganalisa agak berat kelihatan pemerintah untuk mengabulkan dana aspirasi tersebut, Pak. Pertanyaan saya, apakah respon Bapak terkait adanya bisa dibilang ancaman-ancaman terhadap masa depan koalisi? Terima kasih, Pak.
Presiden Republik Indonesia
Jangan mencampuradukkan koalisi dengan sistem yang berlaku dalam pemerintahan. Ini sekaligus saya sampaikan. Yang namanya Sekretaris Gabungan Koalisi, itu adalah forum konsultasi dan koordinasi. Setgab koalisinya bukan forum pengambilan keputusan, bukan forum perencanaan pembangunan, bukan forum penempatan kebijakan. Rancu nanti jalannya pemerintahan, kalau ada yang berpikir seperti itu. Pengambilan keputusan, perancangan pembangunan, penetapan kebijakan domain pemerintah bukan Sekretariat Gabungan.
Kalau sedikit-sedikit mengancam, saya kira ya kurang matang berpolitik kita. Karena justru adanya Sekretariat Gabungan konsultasikan, koordinasikan masalah itu, bukan dengan ancaman-ancaman. Saya pikir seperti itu ya, tetapi seringkali politik ya begitu dinamis, kadang-kadang mudah sekali ancam-mengancam. Saya, insya Allah akan menjaga kalimat saya, tutur kata saya untuk tidak semudah itu mengeluarkan semacam apa ya anggapan pada pihak siapapun. Tapi kalau saya harus mengambil keputusan, saya ambil keputusan itu, apapun keputusan yang perlu saya ambil dengan resiko yang saya perhitungkan.
Saudari Grace Natalie, TVONE
Pak, mau nanya tentang kasus Bibit dan Chandra. Dari TVONE dengan Grace. SKPP dari kasus Bibit-Chandra yang sudah ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan ketika kasus bergulir arahan dari Bapak Presiden ketika itu adalah masalah ini diselesaikan di luar dari jalur pengadilan. Setelah sampai di sini, Pak. apakah masih konsisten arahannya seperti itu atau ada arahan baru? Demikian, Pak. Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Saya tidak paham yang dinamakan arahan di luar jalur pengadilan. Waktu itu konteks yang ada, apakah berlanjut pada peradilan atau tidak. Dari pertimbangan keadaan waktu itu, yang dipilih akhirnya meskipun SKPP itu domain dari Kejaksaan Agung adalah SKPP. Jadi itu yang diplih waktu itu, sehingga tidak berlanjut.
Setelah itu, kemudian hari ada praperadilan, gugatan dari Saudara Anggodo. Kita mengikuti tingkat Pengadilan Negeri, tingkat Pengadilan Tinggi dimenangkan atau SKPP Jaksa Agung itu dibatalkan dan tidak mengikat secara hukum. Terhadap situasi ini, karena itu domain penegakan hukum, bukan domain saya sebagai politisi, sebagai pejabat tertinggi eksekutif. Maka setelah saya mendapatkan penjelasan dari Jaksa Agung, Jaksa Agung mengajukan PK, peninjauan kembali. Ini sedang berjalan proses ini, kita tunggu nanti, apakah putusan Mahkamah Agung meluluskan PK yang diajukan Jaksa Agung atau tidak. Kalau meluluskan PK Jaksa Agung terhenti kasus itu. Kalau tidak diluluskan, maka berarti tidak berlaku SKPP yang dulu dan harus masuk solusi selanjutnya.
Disebut-sebut di masyarakat luas ada deponering, tapi juga ada lanjutkan ke pengadilan. Saya ikuti sejak semula setelah dikukuhkan gugatan praperadilan itu oleh pengadilan tinggi, masyarakat ada yang menghendaki jalan terus pengadilannya, tetapi juga ada yang menghendaki deponering saja. Saya
menunggu sebagaimana penghormatan saya kepada proses penegakan hukum, yang tidak boleh saya intervensi putusan Mahkamah Agung. Apapun putusannya nanti pasti ada langkah selanjutnya, solusi hukum dan tentunya ini sekali domain dari penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan. Kita lihat saja nanti, karena ini masih berlangsung dan belum ada putusan Mahkamah Agung tentang peninjauan kembali atau PK itu.
Saudara Joko, Dow Jones
Joko, Pak, dari Dow Jones. Yang ingin saya tanyakan sebentar lagi kan 2013, insya Allah di Inalum, Asahan, kontrak Jepang sudah selesai. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, apakah pemerintah akan mengambil alih hal tersebut dan berkaitan dengan agar kecukupan energi bisa, defisit energi bisa tertutupi.
Terus yang selanjutnya, akan adanya kenaikan TDL, bagaiman antisipasi pemerintah?
Presiden Republik Indonesia
Ini yang ditanyakan apa dulu, Inalum atau TDL?
Saudara Joko, Dow Jones
Inalum, Pak.
Presiden Republik Indonesia
Berarti Inalum, sudah. Dicari kata sambung supaya dua pertanyaan dan ketahuan sama wasit. Saudara mengetahui bahwa kerja sama dengan Jepang tentang Proyek Inalum akan berhenti 2 tahun lagi dari sekarang. Pemerintah sedang mempersiapkan pengelolaan pasca berhenti kerja sama Indonesia-Jepang pada proyek itu. Tentu yang dilakukan pemerintah sekarang ini untuk melakukan audit dulu. Sebelum berhenti pengelolaan Jepang atas kerja sama, atas kontrak yang terjadi pada pemerintahan yang lalu.
Tentu kita akan mencari solusi, mengambil keputusan sebelum jatuh tempo yang paling menguntungkan bagi negara. Yang paling menguntungkan bagi daerah, yang tentu, yang membawa manfaat-manfaat yang nyata, karena kerjasama sebelumnya ada manfaatnya, tetapi juga ada masalah-masalah, ada kritik-kritik. Oleh karena itu, kita mengambil ketetapan sudah selesai. Kemudian setelah selesai itulah, kita pilih nanti seperti apa.
Tetapi saya belum bisa menjawab sekarang karena justru pemerintah sedang mempersiapkan segalanya ini, termasuk proses auditnya. Seperti apa pengelolaan berikutnya lagi. Siapa yang akan mendapatkan otoritas untuk mengelola itu. Oleh karena itu, biar tunggu dulu sampai semuanya dulu dan nanti pada saat yang tepat akan kita sampaikan apa keputusan pemerintah dan apa kebijakan yang kita ambil setelah selesai kerja sama kita dengan Jepang.
Saudara Irwan, Reporter Kantor Berita Associated Press
Terima kasih, sektor listrik banyak yang mau nanya. Saya Irwan dari Kantor Berita AP, Associated Press. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya mau tanya kepada Bapak Presiden. Apakah pemerintah punya rencana pembangunan nuklir, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Upayanya ke depan, kehadiran energi buat Indonesia yang lebih murah, lantaran selama ini kita tergantung kepada minyak atau gas yang harga ekonomi nettnya sekarang saja itu kan per liter sudah setengah dollar, yang disubsidi.
Apakah mumpung masih pemerintahan Bapak masih panjang, membangun proyek nuklir itu enggak sebentar, apakah sudah ada upaya-upaya pemikiran ke situ? Rencananya buat ke depan? 5 tahun dari sekarang, 10 tahun dari sekarang, 20 tahun dari sekarang, masyarakat pengguna energi, kalau mengandalkan tetap listrik dengan diesel atau bensin kan, makin jauh lebih mahal lagi pengeluaran masyarakat maupun pabrikan. Jadi apa yang direncanakan oleh Presiden, mumpung masih empat tahun ke depan? Apakah ada?
Kita tahulah, dari tahun 1980, masyarakat di Jepara itu menolak itu semua, tapi kan bagaimana persoalan sosialisasi. Barangkali itu yang sedang dikerjakan di Iran. Punya banyak minyak, tapi juga melihat ke tenaga nuklir. Dan Jepang ada banyak gempa, tapi mereka punya. Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Baik, kebijakan dasar pemerintah tentang energi ke depan, kita akan menuju energy mix. Menggunakan bahan bakal fosil, yaitu BBM atau crude, gas dan batu bara, dan yang non BBM, baik itu yang renewable seperti geothermal, angin, panas matahari, bio energi, ataupun bentuk-bentuk lain yang disebut dengan artificial energy yang tidak berbasiskan fosil.
Kita sudah punya bauran energi, energy mix, 2025, dan energy mix 2050 yang pada prinsipnya makin menjauh dari ketergantungan pada fossil fuels. Kalau kita melihat seperti itu, dan dalam peraturan pemerintah yang sudah dikeluarkan sebelumnya, memang setiap bentuk energi bisa digunakan. Tidak ada pembatasan bahwa energi nuklir dilarang digunakan di Indonesia. Itu yang ada dalam aturan yang berlaku. Itu juga yang muncul di masyarakat luas, sebagaimana saudara menyampaikan tadi.
Persoalannya adalah membangun energi nuklir itu memerlukan pertimbangan yang sangat seksama, super hati-hati. Pertama, memang belum tentu masyarakat, bukan hanya Indonesia, masyarakat di negara manapun siap menerima kehadiran energi nuklir, pembangkit listrik bertenaga nuklir. Itu persoalan pertama.
Persoalan kedua, memilih tempat atau lokasi, contohnya di Jepara. Itu mendapatkan penolakan yang keras dari masyarakat. Berbagai upaya di waktu yang lalu dilakukan, namun juga belum mendapatkan dukungan dari masyarakat lokal. Oleh karena itulah, di satu sisi saya mengatakan tidak dilarang, tidak ditabukan hadirnya pembangkit listrik tenaga nuklir di negeri ini, begitu. Dan kita juga menuju ke energy mix yang makin menjauh dari fossil fuels. Tapi di sisi lain banyak masalah yang harus kita rapikan, kita persiapkan manakala kita akan menuju kepada pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Pada tahun ini, belum ada rencana definitif pemerintah untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir di suatu tempat di Indonesia, meskipun bisa saja suatu saat ketika rakyat Indonesia menyadari bahwa ternyata pembangkit listrik tenaga nuklir itu bisa diterima dan menjadi solusi terhadap masalah yang kita hadapi sekarang itu. Tentu pemerintah pada saat itu, saya tidak tahu kapan, akan mulai mempersiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Tapi, pada posisi sekarang, pemerintah belum punya rencana definitif untuk itu.
Saudara Anwar Khumaini, Detik.com
Terima kasih, Pak, saya Anwar, Pak, dari Detik.com. Mungkin tadi pertanyaan dari teman-teman agak-agak berat, mungkin pertanyaan saya ringan-ringan saja, Pak. Sebenarnya isunya adalah isu nasional dan karena dibicarakan begitu luas di kalangan masyarakat, akhirnya ini menjadi isu internasional. Ini terkait dengan video yang tidak patut, yang dilakukan oleh artis kita di Indonesia. Saat ini sudah ditangani oleh Mabes Polri, dan ada dua orang yang diduga melakukan penyebaran itu. Bapak sebagai Presiden, menanggapi ini seperti apa? Apakah mendesak kepada Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini karena ini terkait dengan moral bangsa, Pak? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Padahal saya bisa menjawab secara cepat itu. Saya tidak punya komentar karena belum pernah melihat video itu.
Baik, ada tiga jawaban saya. Jawaban pertama yang berkaitan dengan aspek hukum. Manakala ada yang dilanggar, aturan hukum yang ada, apakah Undang-undang Pornografi, Undang-undang KUHP sendiri, Undang-undang ITE, Undang-undang Perfilman, maka jalankan ketentuan undang-undang itu. Saya dukung langkah-langkah Kapolri sekarang ini yang sudah mulai masuk penyelidikan, investigasi, bagi yang diduga menggandakan, ataupun menyebarluaskan, ataupun siapa nanti yang terlibat, bisa jadi termasuk pelakunya manakala itu melanggar aturan undang-undang. Undang-undang harus ditegakkan sebagaimana adanya. Saya dukung penuh langkah-langkah Kepolisian untuk itu. Itu konteks yang pertama.
Konteks yang kedua adalah berkaitan dengan teknologi informasi, dunia maya, berkaitan dengan realitas open society, information society. Makin sadar kita bahwa negara tidak boleh telanjang begitu saja, dilindas oleh deru dan hiruk-pikuknya information technology, kebebasan dalam open society, karena korbannya bisa besar. Negara lain sudah memiliki regulasi-regulasi untuk itu. Oleh karena itu, ada wake-up call, ada kesadaran kita tanpa memundurkan hak-hak asasi atau kebebasan yang ada dalam Undang-Undang Dasar kita, tanpa itu.
Tetapi nampaknya dengan kejadian seperti ini, meniscayakan kita untuk berpikir, baiknya bagaimana supaya sekali lagi dua-duanya terjalin kebebasan, kemerdekaan terjaga, tetapi ekses yang buruk terhadap kehidupan masyarakat juga bisa kita cegah dan kita tangkal. Mari kita pikirkan.
Kalau ada prakarsa atau inisiatif dari banyak kalangan, dari pemuka agama, dari para orang tua, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terhadap ini semata-mata untuk memenuhi keinginan masyarakat, baiknya bagaimana. Yang pas bagaimana aturan tentang itu. Itu konteks yang kedua.
Sedangkan konteks yang ketiga adalah menyangkut moral, moralitas, tata krama, kesantunan. Saya mengajak kita semua, para orang tua, para pendidik, para pemuka agama untuk tidak henti-hentinya menjaga moral, akhlak, budi pekerti.
Lima tahun yang lalu, tahun 2005, saya diejek oleh kalangan ketika saya melarang penyanyi yang masuk lingkungan istana, yang pakaiannya tidak baik. Pernah ada kejadian, saya langsung bicara sama Pak Sudi, sampaikan penyanyi itu, segera berhenti, jangan muncul lagi, karena pakaiannya tidak baik. Akhirnya, “Pak SBY ngurusi pusar, ngurusi macam-macam.” Tetapi saya kasih warning, kalau tidak ada kepedulian dari kita, berangkat dari pakaian dan yang lain-lain, muaranya seperti itu. Ini bukan soal kemerdekaan. Soal kepantasan, kesantunan, tidak mengganggu yang lain.
Saudara-saudara,
Kembali yang ketiga adalah mari kita jaga moralitas bangsa ini. Ya tidak pantaslah, malu, apalagi beredar di luar negeri, kayak apa. Dikira tidak tersisa lagi urusan akhlak dan moral pada kita semua. Saya kira itu jawaban saya, tiga hal, terhadap apa yang disampaikan tadi.
Saudara Muklis, Kantor Berita Reuters
Terima kasih, Pak Presiden. Saya Muklis dari Reuters. Kembali saya akan menanyakan masalah energi. Indonesia sudah 15 tahun tidak pernah membangun kilang minyak baru, sementara itu konsumsi dan juga subsidi terus meningkat sampai hari ini. Pernah dua tahun yang lalu, Keppres ada semacam insentif, tapi investor tidak bisa merespon karena dia bilang masih kurang. Apakah ke depan ada pemikiran untuk memberikan insentif baru kepada investor kilang, Pak? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Sebenarnya, yang kita hadapi bukan hanya kilang, refinery, tapi juga distribusi, terutama di wilayah yang jauh dari kilang, utamanya di wilayah timur Indonesia. Yang jelas, jawabannya: ya. Pemerintah masih punya rencana definitif untuk menambah refinery atau kilang kita.
Kalau urusan insentif, itu bisa dibicarakan baik-baik antara perusahaan yang ingin membangun kilang dengan kementerian terkait, apakah Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, pemerintah daerah setempat, dan lain-lainnya. Yang jelas, selalu ada ya negosisasilah bisnis itu. Tetapi yang jelas, kita mutlak untuk segera menambah jumlah kilang kita.
Saya kira rencana untuk menambah kilang yang di tiga negara misalnya, itu masih scheme. Demikian juga dulu ada yang menambah di bagian timur, kalau tidak di Jawa Timur, di Sulawesi Selatan, itu masih scheme. Dan kemudian kalau insentif, ya asalkan permintaannya masuk akal, ada solusi. Saya kira akan ada konsesi yang bisa kita berikan. Demikian masalah kilang.
Saudara Panca Hari Prabowo, LKBN Antara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabakatuh,
Terkait Ketua KPK yang sedang berlangsung saat ini, salah satu dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Bapak Jimly Ashidiqie didorong oleh masyarakat dan juga bersedia untuk maju menjadi calonkan Ketua KPK. Saya ingin mengetahui bagaimana pendapat Bapak mengenai hal tersebut dan apakah bila Pak Jimly terpilih, Bapak akan menizinkan?
Presiden Republik Indonesia
Melalui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Pak Emil Salim, Pak jimly sudah mengutarakan maksudnya untuk ikut berkompetisi menjadi calon Ketua KPK. Terhadap surat yang disampaikan kepada saya oleh Ketua Wantimpres sudah saya berikan jawaban, yang intinya saya persilakan Saudara Jimly Ashidiqie untuk maju sebagai calon Ketua KPK dan tentunya saya mengangkat beliau sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, sudah saya nilai integritas dan kapasitasnya, sehingga klo Pak Jimly ingin maju sebagai salah satu calon Ketua KPK, tentu dalam hal ini di mata saya memenuhi syarat dan saya kabulkan.
Tentu saja beliau harus mengikuti prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang. Dengan demikian, panitia seleksi akan bisa menjaga kredibilitasnya, transparansinya dan juga akuntabilitasnya. Dan tentunya ya kalau beliau sudah masuk atau ikut dalam proses seleksi memang tentu yang paling tepat mengundurkan diri baik-baik. Dengan demikian, akan enak bagi semua. Sehingga manakala beliau terpilih karena beliau punya chance untuk terpilih tidak dikait-kaitkan. Ah ini sponsor Presiden, ini pasti ada campur tangan SBY karena masih merangkap jadi anggota Wantimpres. Itu jawaban saya.
Saudari Rarasati , Seputar Indonesia
Selamat sore Bapak Presiden. Selamat sore Ibu Negara Ani Yudhoyono. Pak, pertanyaan saya satu saja, ini terkait dengan pernyataan Pak Panglima TNI beberapa waktu lalu yang akan mewacanakan bahwa TNI dalam pilpres mendatangkan akan membebaskan atau TNI bisa ikut untuk memilih. Ini sekedar wacana, saat itu Panglima TNI mengatakan bahwa ini baru wacana. Bagaimana pendapat Bapak mengenai hal ini kalau TNI itu bisa ikut pemilu, bukankah ini justru akan memecah belah karena banyak capres-capres mendatang yang berasal dari TNI?
Presiden Republik Indonesia
Baik. Kalau bicara hak azasi, hak politik. Hak politik anggota TNI tidak boleh dikebiri, tidak boleh dicabut. Negara yang lain, namanya anggota TNI mereka, anggota militer mereka, itu dalam election, dalam pemilihan umum juga memilih ya. Memang benar di waktu yang lalu dikhawatirkan, kalau TNI ikut memilih terjadi pengkotak-kotakan, terjadi perpecahan, apalagi semua memang punya senjata lantas dianggap menggangu kekompakan, keutuhan dan bahkan keamanan, ketika dia harus mengamankan pemilu itu.
Ide itu tidak keliru karena dikaitkan dengan hak politik seseorang. Sekarang yang menentukan itu undang-undang, apakah 2014, anggota TNI memilih atau tidak tergantung undang-undang. Siapa yang membikin undang-undang, pemerintah dengan DPR RI. Tentu pada saatnya akan menjaring pendapat rakyat, akan mendengarkan pendapat kalangan TNI sendiri. Kemudian akan dirumuskan apakah 2014 TNI sudah ikut menggunakan hak pilihnya atau masih seperti tahun 2009 yang lalu. Kita lihat saja.
Kalau saya manakala sudah tidak ada lagi hambatan atau permasalahan, apakah yang menganggu kekompakan apa namanya, jiwa korsa, maka suatu harus diberikan haknya agar dia bisa ikut menyuarakan suaranya. Kita lihat nanti seperti apa, apakah sudah tepat untuk 2014 mendatang.
Saudari Fairuz, Kyodo News
Terima kasih. Saya Fairuz dari Kyodo. Saya ingin bertanya dengan terpilihnya Perdana Menteri Jepang yang baru, apa ada rencana Bapak Presiden bertemu dengan beliau? Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Dengan dipilihnya Perdana Menteri Naoto Kan, saya sebenarnya dijadwalkan untuk berkomunikasi dengan beliau minggu lalu, tapi karena ada perubahan situasi di Jepang, beliau super sibuk waktu itu, sehingga ditunda. Yang jelas insya Allah nanti kami akan bertemu di Toronto minggu depan di Forum G-20 dan selalu kami gunakan untuk bertemu karena banyak sekali kerja sama Indonesia dengan Jepang, baik yang sedang berjalan maupun yang akan datang. Dan selalu Perdana Menteri Jepang yang baru meluangkan waktu untuk berkomunikasi dengan Presiden Indonesia, karena mengingat hubungan baik di antara kita, termasuk kerja sama yang kita lakukan.
Saudara Taufik, Buser Metropolitan
Terima kasih Bapak Presiden. Nama saya Taufik dari Buser Metropolitan. Pertanyaan saya permasalahan pilkada di daerah. Setiap terjadi, terjadi keributan, yang kalah menuntut, yang menang bahkan terjadi pertumpahan darah. Yang kami mohon Bapak Presiden dan Bapak Mendagri, apakah ada visi lain untuk mencegah terjadi keributan begitu atau setelah mungkin ada apa yang terbaik yang supaya kita bisa rukun, tidak terpecah belah. Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Baik. Ada pendapat sebaiknya pilkada itu, pemilihan gubernur, pemilihan bupati dan pemilihan walikota dilaksanakan oleh DPRD saja, tidak usah seperti sekarang pemilihan langsung. Terhadap pendapat itu sesungguhnya saya kurang setuju, sebab pemilihan langsung itu jauh lebih baik, karena rakyat memilih pemimpinnya.
Justru yang lebih baik pemilihan kepala daerah secara langsung, supaya rakyat bisa memilih langsung bupatinya, walikotanya, gubernurnya dibandingkan melalui DPRD. Tapi saya tahu karena barangkali baru serius 6-7 tahun ini kita melaksanakan pilkada langsung, maka masih banyak terjadi masalah, masih ada ekses, misalnya kekerasan-kekerasan, yang kalah tidak terima ataupun ada buntutnya dari itu. Ekses inilah kita cegah, kita tanggulangi.
Ada lagi yang bilang, Pak mahal sekali, money politic terjadi dimana-mana. Bagi-bagi uang, kadang-kadang anggaran daerah digunakan. Kalau itu betul, tindak secara tegas. Bukan untuk itu, justru saya di sini dan saya sendiri sedang melaksanakan, pastikan kalau pilkada yang rasional biaya, jangan lantas menjadi sangat mahal, darimana uang itu? Bagaimana mengembalikannya? Apalagi menggunakan, siapa, dana yang tidak halal. APBD pun ada posnya, bantuan sosial ada posnya, ada suara-suara itu. Saya tidak boleh reaktif. Cek kalau memang betul harus kita tertibkan.
Ada juga, “Pak, ini musim pilkada langsung tanah ini, ijin usaha ini.” Kembali saya kepada aturan. Pendek kata dan harus keras kita pada menindak ekses, mencegah eksen, menindak kekerasan-kekerasan itu. Oleh karena itu, dengan pengalaman yang terjadi sekarang ini, sebelum kita buru-buru untuk mengubah sistem yang ada, kita beresin dulu eksesnya, penyimpangannya dengan harapan makin ke depan makin baik. Tetapi saya sangat serius untuk mencegah money politics, untuk mencegah kekerasan-kekerasan dan hukum tolong ditegakkan di mana pun karena bukan untuk itu pilkada itu. Pilkada agar pemilihan menjadi lebih baik karena dekat dengan konstituen dan dekat dengan massa pemilihnya. Begitu.
Saudara Wahyudi, Strait Times
Wahyudi dari Strait Times. Terima kasih Pak Presiden. Saya ingat tidak lama setelah Bapak terpilih, Bapak pernah merencanakan membuat aturan soal conflict of interest untuk pejabat public. Itu suatu aturan-aturan dalam melaksanakan tugasnya dan itu harus sesuai dengan aturan-aturan, prosedur, sesuai konvensi internasional. Saya bukannya nagih, tapi saya ngingetin sampai dimana memikirkan itu. Kita juga pingin tahu apa yang ada di pikiran Bapak Presiden banyak hal yang sudah dibahas. Sebenarnya isu urgent apa yang Bapak lihat paling seru untuk diprioritaskan, untuk diselesaikan? Itu mungkin di bidang ekonomi, investasi, hukum dan revolusinya seperti apa, Pak. Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Kalau apa yang akan dilaksanakan pemerintah ke depan prioritasnya, agenda saya sudah sering sampaikan dan berkali-kali dan itu butuh waktu. Tapi saya jawab saja pertanyaan pertama, apa yang saya lakukan di dalam menjaga jangan sampai ada pejabat memiliki benturan kepentingan atau conflict of interest. Pertama, bulan Desember 2004, baru sekitar 2 bulan saya menjadi Presiden sudah kita keluarkan Inpres untuk penanggulangan atau pemberantasan korupsi. Di dalamnya sebenarnya itu juga ada aturan untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.
Yang kedua, ada Keppres tentang pengadaan barang. Itu juga kita sesuaikan dengan harapan jangan ada conflict of interest dari pengambil keputusan. Yang ketiga, dalam pelaksanaan tender, itu sudah disamping ada keppres, kita sudah masuk IT sistem yang tidak lagi bersifat manual orang ketemu orang, tapi dengan IT yang memperkecil kemungkinan terjadinya terjadi penyimpangan ataupun conflict of interest. Kemudian penentuan pejabat pimpinan-pimpinan BUMN. Kemudian, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian ataupun eselon 1. Itu ada mekanisme, kalau untuk eselon 1 Wapres, meskipun yang penting dilaporkan ke saya. Tapi kalau untuk urusan BUMN, ada tim yang bekerja, ada sejumlah menteri, ada aturan main, ada kriteria, ada fit and proper test.
Semuanya itu kita tunjukkan jangan sampai ada conflict of interest, seseorang menitip seseorang, ada kepentingan bisnis ini, bisnis itu dan sebagainya. Itu adalah perangkat yang kita ciptakan untuk mengurangi conflict of interest.
Saya akan terus menilai kalau memang masih belum cukup, kita keluarkan aturan lagi, yang penting tidak boleh pejabat untuk kepentingannya sendiri, melakukan sesuatu mengubah-ubah undang-undang, kemudian memenangkan tender, ketebelece, dan sebagainya yang menyalahi aturan. Menjadi mahal ekonomi kita, menjadi mahal usaha kita hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu. Kita akan lakukan pengawasan secara terus-menerus, baik di pusat atau daerah.
Linda Teti Cordina, Jurnalis SKH Bisnis Indonesia
Bapak Kepala Negara, saya Linda Teti Cordina dari Koran Bisnis Indonesia. Seperti diketahui, sudah akan naik 1 Juli, sementara sebentar lagi juga akan Lebaran dan puasa. Apakah manuver itu akan diambil oleh pemerintah, untuk sekalian mengatasi kalau ada gejolak harga? Atau ada janji dari pemerintah, tidak ada gejolak harga? Dan kalau misalnya ada toleransi kenaikan harga, sampai berapa dan pengaruhnya pada inflasi seperti apa?
Presiden Republik Indonesia
Saya sampaikan, ini pertanyaan yang penting. Tidak ada janji pemerintah untuk mencegah gejolak harga. Yang dilakukan kita semua, dunia usaha, pemerintah salah satu di dalamnya, BI sebagai pembuat kebijakan moneter, itu menjaga inflasi.
Inflasi itu kaitannya harga barang dengan daya beli, dengan penghasilan. jangan sampai harga barang melambung terus, pendapatan tidak bergerak. Tidak ada kenaikan pendapatan petani, nelayan, pekerja, pegawai, dan sebagainya. Itu yang kita jaga, antara harga dengan purchasing power, dengan pendapatan. Dalam konteks itulah yang kita sampaikan, yang kita katakan kita menjaga inflasi.
Persoalan TDL, begini saudara-saudara. Ini ingin saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia. APBN kita ini hampir sepertiga habis untuk subsidi dan membayar bunga utang. Anggaran kita sekarang tahun 2010 itu Rp 1.126 triliun. Pendapatannya 992 triliun. Ada defisit sekitar 133 trilliun atau 2,1%, itu dimungkinkan karena kita memang sedang memulihkan perekonomian dari krisis dua tahun yang lalu. Itu gambar besar atau struktur APBN kita.
Saya katakan tadi, sepertiga itu habis untuk subsidi. Subsidi kita sekarang sejumlah 201 triliun. Berarti sekitar seperlima, besar sekali. Subsidi BBM sama LPG itu hampir 90 triliun. Subsidi listrik itu 55 triliun, belum subsidi untuk pupuk, untuk yang lain-lain. Total 201 triliun. Utangnya 105 triliun. Jadi 306 triliun habis untuk subsidi. Kalau ini bertambah terus, meledak terus, APBN kita jebol. Kalau APBN jebol, kita tidak bisa membiayai yang lain, pendidikan, kesehatan, pengurangan kemiskinan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, sejalan dengan pengamatan kita terhadap pertumbuhan per ekonomi terhadap daya beli masyarakat, maka manakala beban sangat berlebihan, harus kita kurangi beban itu. Setelah sekian lama misalnya tidak penyesuaian Tarif Daftar Listrik yang subsidinya tadi 55 triliun, ada adjustment, penyesuaian secara terbatas. Maka, untuk kepentingan yang besar, sambil melindungi konsumen listrik yang menggunakan jasa 450 kilowatt, yang tidak kita naikkan, maka terpaksa kita lakukan penyesuaian dengan kenaikan rata-rata 10%.
Saya tahu, “Pak, kalau yang 900-1300 itu dinaikkan 12%, nanti barang yang dijual Pak, apakah barang dan jasa akan terus tinggi sekali? Kan itu mengganggu harga, ada gejolak ini dan itu.” Mari kita hitung baik-baik. Komponen listrik di sebuah industri, di sebuah perusahaan itu, menurut studi lima universitas, tekstil misalnya, itu hanya sekitar 4,5% saja. Jadi kalau dinaikan 12%, 12% dari 4,5% cost of production yang berangkat dari biaya listrik. Mungkin ada tambahan sedikit-sedikit, sehingga mungkin dengan listrik dinaikkan segitu, maka akan ada kenaikan harga barang, tapi kenaikannya juga rasional. Kalau kenaikannya lebih berarti tidak benar. Maka akan ada instrumen untuk menata itu.
Oleh karena itu, semua sudah kita pertimbangkan. Ada dampaknya, tapi ada perlindungan-perlindungan. Kemudian juga kita tinjau dari daya beli rakyat kita. Sebenarnya, kenaikan listrik ini semula akan dilaksanakan 1 Januari tahun 2010, tapi kita telaah perkembangan situasi, kita rapikan dulu, kita hitung daya beli dulu, kesiapan yang lain-lain, konsultasi dengan DPR, baru diambil langkah-langkah itu.
Saya minta perhatian rakyat Indonesia, itu kebijakan yang sudah kita telaah, kita pertimbangkan secara matang, dengan demikian untuk menyelamatkan kepentingan perekonomian kita, sambil tetap memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Itulah duduk perkara dari kenaikan TDL yang tidak begitu saja, tidak gegabah, dan semata-mata untuk kepentingan kita semua.
Saudara-saudara,
Saya kira sudah cukup banyak ya, 1,5 jam. Masih ada waktu lagi, di waktu yang akan datang, saudara-saudara. Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan kita. Yang ingin kembali, hati-hati di perjalanan. Yang mau main futsal lagi, silakan. Terima kasih, saudara-saudara. Selamat bertugas.
Assalaamualaikum Wr. Wb.
****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



