Pidato Presiden
Dialog dengan Nelayan Pada Acara Temu Nelayan dan Penyerahan PNPM Mandiri dan KUR
TRANSKRIPSI
DIALOG PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
DENGAN PARA NELAYAN
PADA ACARA
TEMU NELAYAN DAN PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI (PNPM MANDIRI) DAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR)
TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) PEKALONGAN
9 APRIL 2008
Gubernur Jawa Tengah
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Hj. Ani Bambang Yudhoyono,
Yang kita hormati Bapak Menteri Koordinator Bidang Kesra serta para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Bapak Walikota Pekalongan, Ibu dan Bapak yang berbahagia,
Marilah pertama-tama kita bersyukur kepada Allah SWT karena hari ini, kita mendapatkan bantuan yang begitu besar dari Bapak Presiden untuk seluruh warga Jawa Tengah yang jumlahnya lebih dari 1 trilyun rupiah. Semoga dengan bantuan itu mendorong semangat kita untuk secepatnya mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Bapak dan Ibu sekalian yang saya hormati,
Tadi dengan gamblang, Presiden sudah menjelaskan kepada kita upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mulai dari kebijakan yang umum sampai program-program yang bersifat khusus, mulai dari bantuan langsung masyarakat, kemudian PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat. Ini adalah kesempatan yang baik kepada kita semua untuk kepada para Undangan, Bapak dan Ibu sekalian, para Nelayan dan sebagainya untuk mendapatkan hal-hal yang lebih jauh atau mendapatkan pengarahan lagi dari Bapak Presiden atau mencapaikan hal-hal yang perlu kita laporkan bersama.
Untuk kesempatan yang pertama, saya sampaikan 4 penanya. Saya mohon dengan sangat ada yang menyampaikan hal-hal yang terkait dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri dan juga ada yang terkait dengan sektor perikanan. Saya persilakan. Silakan, namanya dulu.
Sdr. Rasjo Wibowo, Nelayan Jawa Tengah
Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang kami hormati Bapak Presiden beserta Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono beserta rombongan,
Yang kami hormati seluruh jajaran Menteri khususnya di bidang perikanan yang kami hormati pula,
Nama saya Rasjowibowo mewakili nelayan Jawa Tengah. Pada kesempatan yang berbahagia ini, pertama, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden dan Rombongan yang telah hadir pada sore hari ini di Pekalongan. Mudah-mudahan kehadiran Bapak Presiden beserta rombongan membuat satu keberkahan tersendiri bagi nelayan Jawa Tengah pada umumnya dan nelayan Pekalongan pada khususnya.
Yang kedua, sudah lama kita menanti bertemu dengan Bapak Presiden, karena pada 2 tahun yang lalu, kita, para nelayan ingin bertemu tapi belum ada kesempatan. Pertama, ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006, sehingga nelayan, baik yang di bawah 30 GT mau di atas 30 GT diberikan BBM dengan harga subsidi.
Yang ketiga, terima kasih kepada BRI karena telah peduli, kepada khususnya nelayan telah merupakan, memberikan bingkisan dan kredit lunak. Dan mudah-mudahan ada tindak lanjut untuk BRI, khususnya para nelayan, para pengusaha kapal karena kesulitan untuk mendapat kredit. Melalui itu mudah-mudahan tidak sekarang saja, tapi ada tindak lanjut. Karena Bapak Menteri pada waktu itu memberikan apa atau SK Menteri yang tentang sertifikasi, sertifikasi kapal perikanan yang untuk bisa dijaminkan, yang akan direalisasi oleh Sucofindo. Namun sampai sekarang belum terealisir. Mohon supaya untuk program sertifikasi kapal untuk bisa ditindaklanjuti.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, ada beberapa hal karena kita rangkum dengan keluhan-keluhan nelayan seluruh Jawa Tengah, ada 5 pokok yang kita sampaikan, yaitu pertama tentang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, khususnya Bab 15 Pasal 84 sampai 96 tentang sanksi pidana. Tadi di dalam Undang-Undang 31, ini kelihatannya sangat tidak pro dengan aspirasi nelayan, karena di dalam Undang-Undang 31 ini tidak membedakan antara kejahatan dan pelanggaran.
Dan telah terjadi di Pekalongan, nelayan dengan kapal 17 GT, pemiliknya adalah orang tuanya dan nahkodanya adalah anaknya. Karena pada waktu masuk kebetulan, SIUP, Surat Ijin Usaha sudah habis masa berlakunya, maka kebetulan tertangkap di muara Pekalongan dan dijerat hukum, dua-duanya, anak dan bapaknya masuk penjara. Ini yang tidak saya kehendaki sehingga nelayan, khususnya Jawa Tengah mungkin se-Indonesia akan takut menjadi nelayan dan juga takut menjadi pengusaha perikanan kalau Undang-Undang ini tidak direvisi. Maka itu pada kesempatan ini kepada Bapak Presiden, saya mohon untuk revisi Undang-Undang khusunya tentang sanksi pidana, karena di sana juga tidak membedakan antara nelayan kecil dan nelayan besar, karena dendanya, itu bedanya pidananya sampai 6 tahun dan denda Rp 1,6 miliar padahal kapalnya harganya Rp 30 juta.
Yang kedua, masalah pungutan hasil perikanan yang dikenal PHP. Ini kita sudah sering menyampaikan kepada Pak Menteri, karena pada rumusan PHP itu dulu pada waktu itu adalah pada waktu tahun 2004 itu kapal-kapal masih hasilnya besar. Tapi kami berpikir sekarang ini kondisi perikanan yang sangat lesu apa yang tadi dikatakan oleh Bapak Walikota. Maka dari itu, kita mohon karena pungutan hasil perikanan ini, ini rumusnya itu dibayar dulu sebelum kapal operasi. Maka saya mohon, minimal ini kalau bisa PHP untuk dihapus dan minimalnya ini dibayar diperhitungkan dengan secara realistis, jangan sampai merugikan para nelayan dan pengusaha kapal.
Yang ketiga, ada alat namanya Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang bisa biasa dikenal FMS, Fish Monitoring System. Ini dalam Undang-Undang Perikanan Pasal 7 Ayat 2 Huruf E-nya, itu disebutkan bahwa pengawasan adalah Pemerintah. Tapi di dalam pengawasan ini, alatnya, biaya airtime-nya, ini dibebankan pada nelayan, sehingga kami mohon agar FMS ini diperuntukan bagi kapal-kapal yang menangkap ikan di Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Yang keempat, telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 38 yang intinya bahwa kewenangan daripada tempat pelelangan ikan adalah Daerah Tingkat II Kota dan Kabupaten. Namun sampai sekarang, ini realisasinya belum sehingga semua TPI-TPI se-Jawa Tengah ini di bawah Perda Tingkat I. Kami mohonkan supaya PP 38 untuk ditindaklanjuti.
Yang terakhir, yang kelima Bapak, dengan kondisi perikanan khususnya kapal for sail yang sampai sekarang ini masih terpuruk, maka kami mengundang untuk ada jalan keluar. Karena terus terang di Pekalongan yang tadinya kapal for sail jumlahnya 480, sekarang kurang-lebih 100 karena kondisi yang kurang memprihantikan. Maka kami mohonkan kepada Bapak Presiden, khususnya mungkin Bapak Menteri Perikanan, ini untuk dicarikan relokasi di daerah perairan yang masih-masih subur dengan nanti sistem connecting.
Lima hal yang dapat kami sampaikan dan ada beberapa hal kurang berkenan, Bapak Presiden, kami mohon maaf. Terima kasih.
Wabillahitaufiq walhidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Presiden Republik Indonesia
Saya jawab langsung, supaya nanti penanya yang lain setelah saya jawab, yang kebetulan pertanyaannya sama bisa diubah menjadi pertanyaan yang lain. Terima kasih Bapak Rasjo Wibowo, betul? Yang telah menyampaikan masalah-masalah penting dalam kehidupan nelayan, profesi nelayan, termasuk masalah-masalah hukum dan pungutan hasil perikanan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 itu ditandatangani oleh Presiden Megawati pada tanggal 6 Oktober 2004. Undang-Undang itu disusun tentunya waktu itu dengan pertimbangan yang baik antara Pemerintah dengan DPR RI. Tentu tidak ada Undang-Undang yang tujuannya tidak baik. Jika setelah kita jalankan sekarang ini ada hal-hal yang kurang tepat, kita dengan tujuan yang baik pula bisa melakukan perbaikan dan perubahan. Tentunya kita pikirkan baik-baik, tentu Pemerintah bersama DPR RI juga akan membahas, agar yang baik kita pertahankan dari Undang-Undang itu, yang tidak baik, kita perbaiki.
Jadi pertama, tadi menyangkut sanksi hukum. Memang sebaiknya kita tidak melanggar dan tidak melakukan kejahatan apapun, termasuk pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan, itu yang paling aman. Namun apabila ada pelanggaran dan kejahatan, semuanya harus kita tegakkan secara adil. Salahnya kecil, sanksinya ringan, salahnya berat, sanksinya besar, setuju? Oleh karena itulah, saya akan minta Menteri Kelautan dan Perikanan melihat sanksi hukum itu, tentu saya sama dengan Bapak harus adil. Kalau tidak adil, tidak menghormati supremasi hukum. Kita lihat dulu dimana yang tidak adil, tapi sambil itu kita tata kembali dan sebaiknya kita tidak melanggar dan tidak melakukan kejahatan di bidang perikanan itu.
Kemudiannya berikutnya lagi adalah menyangkut pungutan hasil perikanan, ini juga harus adil. Kalau memang ini menyangkut pertanyaan Bapak berikutnya lagi terjadi over fishing, ikannya tetap atau tambahnya sedikit, yang mengambil bertambah dengan lebih banyak, akhirnya kurang. Ini solusinya memang, yang pertama, mari ditata kembali, bagaimana baiknya, daerah mana yang bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pungutannya saya setuju harus adil, saya akan lihat nanti seperti apa. Mudah-mudahan Pemerintah dengan DPR RI juga sama untuk menentukan hasil pungutan ini. Supaya adil memang di seluruh negeri ini, setiap penghasilan ada bagian untuk negara yang juga diberikan ke rakyat. Jadi tentu itu harus kita penuhi. Namun kalau memang karena over fishing menjadi sedikit, ya kita sesuaikan supaya tidak membebani para nelayan kita.
Kemudian tadi ada alat pemantau ikan ya. Saya pernah mendiskusikan ini dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, saya pikir bagus kalau kita gunakan teknologi. Karena meskipun para nelayan ini canggih, bisa melakukan assessment atau perkiraan, musim apa, angin darimana, mana yang banyak ikannya, tapi teknologi sekarang ini jauh lebih akurat untuk menentukan dimana tempat-tempat itu. Oleh karena itu, semua itu bisa kita tata dengan lebih baik.
Yang lebih teknis nanti tolong dijawab oleh yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan, Dirjen Perikanan ada di sini. Saya menyampaikan garis besarnya dari segi logika begitu, kemudian tentu ada detail, ada teknis yang akan disampaikan nanti tentu cari waktu tersendiri karena masih banyak yang ingin bertanya untuk disampaikan kepada Saudara-saudara.
Menyangkut, kalau PP 38 sudah ada, tapi belum terimplementasi karena Perda. Sekarang bolanya ada di daerah, PP sudah dikeluarkan oleh Presiden, tentu Perda-perda harus mengalir sesuai dengan PP itu. Di sini hadir Pak Gubernur, hadir para Pejabat yang lain, mari kita pastikan bahwa PP yang sudah ada ditindaklanjuti, dengan demikian, sejalan. Apabila ditolak kemudian hari, apakah Undang-Undang, apakah PP, Peraturan Menteri yang karena keadaan berubah, tidak klop lagi, bisa kita tata kembali. Ini negara, negara kita sendiri, pemerintahan, pemerintahan kita sendiri, DPR-nya pun juga, DPR mewakili rakyat, bukan mewakili DPR sendiri. Oleh karena itu, semua itu bisa kita tata manakala kita harus melakukan perubahan.
Sementara itu yang saya sampaikan Bapak dan sampaikan salam saya kepada nelayan, tapi yang disampaikan itu baik dan menurut saya perlu kita tindak lanjuti. Saya meminta Dirjen Perikanan untuk dilaporkan ke Menteri Kelautan dan Perikanan, 1 bulan dari sekarang, tolong dilaporkan kepada saya, apa yang akan dilaksanakan untuk menjawab itu. Kalau 1 bulan belum ada, tolong kirim surat ke PO BOX 9949 Jakarta 10000. Sekarang harus cepat, tidak boleh ada yang lambat, tidak boleh ada yang berhenti, makin cepat, makin banyak yang kita capai. Terima kasih.
Gubernur Jawa Tengah
Pertanyaan yang kedua, saya mohon yang ringkas, to the point dan paling banyak 2 pertanyaan.
Sdr. Joko Partono, BKM Kel. Podo Sugih
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bapak Presiden yang terhormat serta Ibu Negara, Ibu Hj. Ani Yudhoyono yang kami hormati, Bapak Gubernur yang kami hormati,
Ijinkan saya, nama Joko Partono, BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Kelurahan Podo Sugih Kota Pekalongan. Berkenaan dengan kami menyampaikan beberapa hal yang barangkali lebih bersifat harapan dan permohonan, kaitannya dengan pelaksanaan PNPM Mandiri di Kelurahan kami khususnya dan Kota Pekalongan pada umumnya, bahwa program ini sangat-sangat bermanfaat dan tadi sudah kita dengarkan bersama dari Bapak Menko Kesra. Dan memang setahun ini, kami merasakan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan itu menunjukkan hasil yang luar biasa. Untuk itu, kami mohon Bapak Presiden selaku pembuat kebijakan program ini terus bisa dilanjutkan dan untuk itu, sehubungan dengan ada kabar bahwa alokasi dana untuk Kelurahan kami dan Kota Pekalongan pada umumnya itu secara jumlah memang akan tetap besarannya Rp 9,255 miliar untuk se-Kota. Tapi posisinya sharing antara Pusat 50% dan APBD 50%. Untuk itu, kami mohon kepada Bapak Presiden, bahwa sharing 50% dari Pemerintah Kota, kami mohon tetap, tapi dari Pusat masih tetap juga Rp 9,255 miliar. Jadi jumlahnya untuk se-Kota Pekalongan ini menjadi Rp 13,920 miliar sehingga 46 Kelurahan yang melakukan upaya-upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ini akan lebih bisa mendukung target Pak Walikota maupun target Pemerintah Pusat, penekanan angka kemiskinan 50% sampai 2009. Dan sekarang di Kota Pekalongan ini, Kelurahannya tambah satu, Pak Presiden, jadi 47 Kelurahan.
Yang berikutnya untuk proses pemberdayaan masyarakat, ini mengandung filosofi pembelajaran di bidang masyarakat. Kemarin itu dalam proses 2007, kami sudah mencoba menyusun program-program sesuai dengan identifikasi masalah yang kami lakukan, perencanaan yang kami buat bersama masyarakat, kemudian sesuai dengan apa yang ingin kami lakukan. Namun muncul, tiba-tiba instruksi bahwa proporsinya harus 70% fisik, 20% ekonomi, 10% sosial. Padahal di beberapa Kelurahan di kami, sebagian masalahnya adalah masalah sosial, seperti tadi laporan dari Pak Walikota, Kelurahan Podo Sugih yang kami butuhkan adalah fasilitasi balai pengobatan bagi warga miskin, fasilitasi untuk bimbingan belajar anak-anak SD dan SMP sehingga presentasi fisik kami tekan. Untuk itu, mohon ijin bahwa berikanlah kebebasan kepada kami, masyarakat untuk menentukan apa yang sangat kami butuhkan sesuai prioritas yang ada.
Yang terakhir, kepada Bapak Gubernur mohon perkenan Bapak Gubernur untuk juga menganggarkan dana pendampingan BLM PNPM dari Pusat sebesar syukur-syukur bisa Rp 50 juta per Kelurahan agar percepatan-percepatan upaya penanggulangan kemiskinan ini bisa kami lakukan lebih cepat lagi, sehingga selain dana PNPM dari Pusat ada dana dampingan BLM dari Provinsi dan dana pendamping dari APBD Kota sehingga kami akan lebih mampu mempercepat upaya-upaya penanggulangan kemiskinan tersebut. Terima kasih kepada Bapak Presiden, Ibu Negara, Bapak Gubernur dan rombongan, Bapak Menko Kesra. Mohon maaf atas segala kekurangan.
Wabillahitaufiq walhidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Presiden Republik Indonesia
Terima kasih Pak Joko Partono atas apa yang disampaikan tadi untuk lebih mengefektifkan Program PNPM Mandiri. Terus terang, terus terang Pemerintah, Pak Joko, ingin meningkatkan anggaran atau biaya untuk program-program semacam ini, PNPM Mandiri. Namun Pemerintah selalu ada keterbatasan anggaran, meskipun terus naik. Alhamdulillah, ekonomi kita tumbuh, penerimaan negara makin besar, pajak makin banyak yang kita terima, tapi kalau membiayai semua keperluan negara dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, memang tetap harus kita laksanakan secara bertahap. Tidak ada di dunia ini yang bisa mengurangi kemiskinan selama 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun.
Dari 6,3 miliar penduduk dunia, yang miskin itu sekitar 1,5 sampai 2 miliar orang. Oleh karena itulah, pemimpin-pemimpin sedunia bersatu pada tahun 2000 untuk bersama-sama mengurangi kemiskinan sejagad, separuh dari yang absolute, jadi yang paling miskin miskin, itu dikurangi separuhnya selama 15 tahun. Saudara merasakan para Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri, saya, tidak sebagaimana yang dibayangkan mengurangi kemiskinan. Tidak cukup dengan seminar-seminar, iklan dan lain-lain, harus kita kerjakan dan kita mengalami suatu perjuangan yang berat. Tapi kita sudah sepakat anggaran akan terus kita naikkan, kita tingkatkan agar langkah-langkah pengurangan kemiskinan dapat kita laksanakan dengan baik.
Sekarang APBN tahun 2008, Bapak, sedang kita tata kembali, Pemerintah dengan DPR RI. Mengapa? Akibat kenaikan minyak dunia, subsidi kita membengkak. Contohnya, 1 liter minyak tanah yang dikonsumsi oleh rakyat kita yang disubsidi itu, kalau tidak kita berikan subsidi, harganya sekarang Rp 9.000, Pemerintah menjual Rp 2.000, kita memberikan subsidi Rp 7.000 per liter. Indonesia mengkonsumsi minyak tanah setiap tahun atau tahun lalu itu 9 juta kilo liter, dikalikan Rp 7.000, kita mengeluarkan Rp 63 triliun hanya untuk subsidi minyak tanah, belum premium, belum solar, belum listrik dan lain-lain. Kami sedang berusaha sangat keras, agar APBN kita selamat. Dengan demikian, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan dapat kita lanjutkan. Oleh karena itu, saya meminta pengertian seluruh rakyat Indonesia, para Gubernur, Bupati, Walikota, tentunya para Menteri, tahun ini ada penghematan pengeluaran, terutama pengeluaran yang bisa ditunda, membangun gedung-gedung baru, mobil-mobil baru, yang begitu-begitu nanti saja, tunda dulu karena ekonomi kita, APBN kita menghadapi tantangan. Namun program untuk pengentasan kemiskinan, untuk peningkatkan kesejahteraan seperti PNPM Mandiri ini tidak akan kita ganggu, tapi jumlahnya tentu belum bisa kita tingkatkan secara signifikan, secara besar-besaran.
Jadi Bapak, insya Allah disamping kita pertahankan sesuai dengan peningkatan penerimaan juga akan terus kita tingkatkan. Tentang bagusnya bagaimana yang fisik berapa persen, yang sosial berapa persen, tolong ini ada tim kemiskinan berbicaralah dengan para Bupati, Walikota, dengan Camat dan para pelaku PNPM Mandiri ini supaya didapat rasio yang cocok. Saya persilakan, yang penting bagi saya berubah wajah Kecamatan dan Desa itu, berubah kondisi masyarakatnya makin baik. Kesehatan penting, pendidikan penting, infrastruktur yang sangat diperlukan penting dan lain-lain. Saya serahkan kepada mekanisme yang bagus, agar semua tujuan dapat kita capai. Demikian Pak Joko. Terima kasih.
Gubernur Jawa Tengah
Silakan yang ketiga. Mohon yang ringkas.
Sdr. Subadi, Nelayan
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Yang terhormat Bapak Presiden beserta Ibu Hj. Ani Yudhoyono,
Yang terhormat dari Pejabat mboten saget kulo sebut namine, Pak.
Kulo perkenalkan nami kulo Bapak Subadi, asli nelayan, Pak. Deles, mboten ngapusi saestu. Memang watakke tiang nelayan nggih meniki, Pak, saget dipun ngendiko wong mboten sekolah saestu, Pak, yakin mboten sekolah. Ya niki, Pak.
Presiden Republik Indonesia
Putranya Pak Subadi sekolah enggak sekarang?
Sdr. Subadi, Nelayan
Mboten, Pak.
Presiden Republik Indonesia
Putranya?
Sdr. Subadi, Nelayan
Engkang setunggal kelas kalih SMP,pak. Putra kulo sekawan.
Presiden Republik Indonesia
Sekolah sedoyo toh?
Sdr. Subadi, Nelayan
Sampun mboten, Pak.
Presiden Republik Indonesia
Loh kok mboten sekolah menopo?
Sdr. Subadi, Nelayan
Ya, Kulo kawula alit mboten kiat nyekolahke toh, Pak.
Presiden Republik Indonesia
Loh wonten bantuan kok, wonten BOS, mestinya tetap sekolah Bapak. Mangke anu, lapor Pak Walikota, Pak Bashir Ahmad, nggih.
Sdr. Subadi, Nelayan
Inggih, insya Allah, Pak.
Kawula pareng matur yang terhormat Bapak Presiden beserta Ibu, kawulo nggih, kawulo, kesah kulo sebagai tiang nelayan, Pak memang selama niki BBM naik niki, kulo waduh seketika ndak kulo mati mboten mati, urip mboten urip, Pak. Sa’estu, Pak, sebab kulo nelayan alit, namung kulo mboten nangis, mboten istilahe sambat kalih Bapak sinten engkang kulo tangisi, Pak, kejawi kulo kepengen kados ngintal rembulan pingin ketemu Bapak. Alhamdulillah, kulo kepengen ncium kalihan Bapak sebab kulo niki, pengennya nangis ketemu Bapak. Semerap kulo niki teng mriki tok, Pak, niki kenyataan kok semerap Bapak kados ngaten. Cilik sampai setuane niki, kulo umur kulo seket pitu tahun, Pak, mboten nate kepande Bapak Presiden nembe dinten niki. Dinten nopo niki, dinten Senen apo dinten nopo niki, Pak kulo nembe
Niki, Pak, memang kulo mboten sekolah, wonten kelancangan ngendiko kulo, kulo nyuwun ngapunten, Pak. Barang kulo bade ngutaraken termasuk nasib-nasib kulo. Kulo tiang nelayan saselam ini BBM naik niki, waduh kulo sa’jane Pak niko wau, padahal harapan kulo, kulo nek melaut niki bagi hasil, Pak. Sak mestine kulo niki nggih cari untung tapi neng ngange solar, kulo-kulo kadang-kadang buntung, Pak. Harapan setunggal-tunggale kawulo meniko, nggih meniko urip kulo meniko kadang anjeng turahane hasil meniko nggih minyak tanah, Pak. Minyak tanah harapan kulo sebab solar niki larang, mesin kulo, kulo paringi minyak tanah. Lah kulo niki wau ngerungakke ngendikane Bapak, waduh minyak tanah kok subsidine dicabut. Regine larang.
Presiden Republik Indonesia
Bukan, Pak. Mboten dicabut. Tetap. Nggih subsidi minyak tanah mbonten dicabut. Tetap nggih.
Sdr. Subadi, Nelayan
Nggih, Pak. Nek saumpami mangke regine minyak tanah larang, lah kulo mangke anak kulo nderek sinten, Pak? Lah kulo nyuwun kalihan Bapak, satu-satunya ingkang kulo harapke kan kulo ngangge minyak tanah, kulo campuri oli meniko, Pak, oli kotor. Saestu, Pak, kulo mboten ngapusi, saestu, yakin, yakin kulo, asli kulo nelayan, kulo mboten ngapusi, saestu, Pak. Kulo kersah terhadap kulo ngediko wau kalih Bapak, kalih Ibu. Kawulo meniko harapan kulo nyuwun, mohon kepada Bapak Presiden supados minyak tanah ampun diundakake, Pak. Wong kulo mireng niki, minyak tanah kan rada langka, Pak, wong kangge masak mawon jatahe kalih liter, nopo malih kalau kangge ngenyang mangke anak kulo makan nopo, Pak. Lah nikilah kulo mohon kalih Bapak, dus pundiken mawonlah supados kawulo nasib kulo niki saget melaut, saget dapet hasil, kangge nafkahi anak istri kulo, Pak.
Gubernur Jawa Tengah
Inggih menawi tetep nggih, Pak Badi, nggih.
Sdr. Subadi, Nelayan
Inggih, Pak. Kaping kalihipun, Pak. Memang betul menopo ingkang dipun ngedike Bapak Ketua HNSI, Bapak Rasjo Wibowo wau. Memang tahun 1999, 2000, 2001, tursin niku kulo nderek tursin Jaya, Pak hasilnya bukan main teng mriki. Lah niku sing dikehendaki mriki niki paribasa-nipun pelabuhan nusantara produksi yang terbanyak, nggih Pekalongan niki, Pak. Lah tahun-tahun kemarin niki, tahun mulai 2004, 2003, mati sak mriki, mboten enten hasile. Melaut sampe 3 bulan, hasilnya nyacar, Pak. Kalau bahasa hasil nyacar niku, Pak, nggih paribasane perbekalan rugi 150 juta, Pak. Sade kulo niku paling-paling 100 juta, juragan kulo kan wedi.
Gubernur Jawa Tengah
Pak Badi nyuwun tulung ingkang ringkes kemawon. Wedalipun meniko, Pak Badi.
Sdr. Subadi, Nelayan
Meniko satu-satunya, setunggal-setunggale hasil sak menikokan cantrang, Pak. Lah cantrang meniko mboten dipun ijinkan. Lah saya mohon kepada Bapak supados cantrang meniko diijinkan, Pak, sebab satu-satunya yang bisa menafkahi anak istri. Sementara ini belum diijinkan. Kita kalau melaut kalau ijinnya itu pakai ijin apa namanya itu Holler atau Longley. Lah kami takut kalau di laut, kalau ditangkap sama aparat, ya itukan saya masuk bui, Pak. Lah mohon kebijakan dari bapak aparat, terutama Bapak KSAL maupun Bapak Kapolri supaya memberi kebijakanlah, Pak, kepada nasib-nasib kami di laut.
Gubernur Jawa Tengah
Cekap nggih, Pak. Sampun nganten. Cekap.
Sdr. Subadi, Nelayan
Sepintas kesannya marem, Pak. Sebab kulo ngalami kulo dirantai wonten Bali pernah, Pak, ditahan sekawan wulan, kulo Pak. Kapal kulo tangkap teng mriko, lah meniko kulo utarake nopo wonten nipun nganti telas kapale niku, Pak. Lah cukup, Pak, kaping tiga terakhir.
Gubernur Jawa Tengah
Sampun cekap, Pak Badi. Mangke ingkang nomor 3 dipun haturi Pak Wali.
Sdr. Subadi, Nelayan
Niki masalah paceklik pak, setunggal malih pak, nyuwun sewu, nyuwun ngapunten sing katah Pak, mung terasan kulo sampun matur, mumpung ketemu pak Presiden niki, Pak. Kulo pingine ngambung saestu, Pak. Lha niki terakhir sekali, Pak. Nyuwun maafe ingkang katah-katah. Jare wong Islam ning njaluk maaf niki kedah dimaafi, lha kulo nyuwun sepindah malih pertanyaan masalah paceklik, Pak. Kulo menyang niki kesah laut setahun sepindah, niki kan termasuk enten paceklik tiga bulan, bulan Desember, Januari, Februari, masa paceklik kulo Pak, padahal kawulo tabung wonten PUSKUD Mina meniko dana paceklik. Lah dana paceklik meniko wonten (uskupmina?)dikeluarkan satu tahun sekali. Lah adapun dana dari PUSKUD dikeluarkan itu kan dibelanjakan beras, Pak, lah itu sangat kecil bagi kami sebagai nelayan seluruhnya kalau dibagi iki antara paceklik kami tiga bulan, untuk menghidupi dari anak istri sampai piring ya dijual, sendok jual, TV jual, menghadapi paceklik tiga bulan ini, Pak. Lah maka dengan hormat kepada Bapak Presiden dan Bapak Pemerintah, kiranya musim paceklik kami mohon bantuannya, Pak. Terima kasih, apabila tutur kami yang kurang berkenan didengar oleh Bapak-bapak, kami memang tidak sekolah atau orang bodoh, ya saya memang terang-terangan, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bapak-bapak. Wabillahitaufik walhidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hidup Bapak Presiden, Bapak Yudhoyono.
Presiden Republik Indonesia
Matur nuwun, Pak Subadi. Yang pertama, Pak Badi, putra-putranya harus sekolah lagi, inggih. Nanti akan saya tugasi Pak Walikota untuk bertemu jenengan, sekolah nggih. Pak Bupati, nggih?. Baik.
Bapak, ingkang kaping kalih, yang nomor dua. Minyak tanah tidak kita cabut subsidinya, wonten pemikiran di Jakarta, “Pak Presiden, harga minyak kan begini tinggi, subsidi kita besar sekali, APBN kita terganggu, mengapa kita kok tidak naikkan harga BBM, termasuk harga minyak tanah?” Jawaban saya, mari kita cara yang lain. Kalau kita bisa menghemat, menghemat. Pengeluaran sementara di Departemen, di Provinsi, Kabupaten, Kota yang bisa kita hemat, kita hemat. Pengeluaran, penggunaan BBM, listrik, kita batasi, kita hemat daripada kita menaikkan harga minyak tanah yang sangat membebani rakyat kita. Jadi Pak Badi, tidak ada rencana untuk menaikkan harga minyak tanah, njih. Mudah-mudahan ada cari lain yang terus kita cara untuk mengatasi masalah meniko, tetapi subsidi minyak tanah tetap diberikan yang jumlahnya besar supaya kita tahu sekian, Rp 63 triliun untuk subsidi minyak tanah meniko. Jadi tenang Pak Subadi masalah minyak tanah.
Yang nomor dua, saya sudah tanya Dirjen Perikanan. Memang kalau tahun 1999, tahun 2001 dulu, booming atau banyak sekali panen ikan, memang iklim waktu itu seperti itu. Nah setelah itu terus tiap tahun menyusut, ini semata-mata memang pergeseran iklim yang kita tidak bisa untuk mengatasinya, apalagi ditambah makin banyaknya kegiatan penangkapan ikan. Oleh karena itu, tadi masalah cantrang, itu mendapat penjelasan dari Pak Dirjen sedang dirumuskan, sedang dibahas bagaimana solusi yang paling baik. Terus disarankan ke Pak Menterinya, mana yang paling baik, saya akan menunggu laporan bagaimana cara mengatasi permasalahan meniko, nggih.
Yang nomor tiga, masalah paceklik. Sebenarnya, Pak, kalau saya mendapatkan penjelasan dari namanya BMG, Badan Meteorologi dan Geofisika ada angin, ada topan, ada badai, musim hujan, musim kekeringan, ombak tingginya 5 meter, saya terus menelpo Pak Freddy Numberi. “Pak Freddy, tolong dicek tempat-tempat penangkapan ikan mana yang betul-betul tidak bisa melaut, katakanlah seminggu, 2 minggu, karena tentu sangat membebani kehidupan keluarga nelayan di tempat-tempat itu.” Biasanya Pak Freddy langsung berkomunikasi dengan para Gubernur, para Bupati dimana dan apa yang bisa dibantukan. Karena ini menyangkut ketentuan, ini saya serahkan langsung kepada Pak Dirjen, tolong dipikirkan bagaimana kompensasi atau bantuan menghadapi paceklik ini. Ada Pak Gubernur, ada segala macam, saya tidak mau menjanjikan sekarang. Pemimpin itu sebaiknya tidak mudah berjanji karena masalahnya juga sulit, tapi terus kita carikan solusinya.
Bapak sudah dengar tadi, 1 bulan nanti Pak Menteri akan melapor ke saya solusi-solusi apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi yang Pak Badi sampaikan tadi. Inggih. Sampaikan salam saya kepada keluarga dan kepada semua nelayan. Tapi pesan saya, putra-putranya harus sekolah lagi. Inggih, matur nuwun.
Gubernur Jawa Tengah
Bapak dan Ibu sekalian, saya mohon karena keterbatasan waktu dan Pak Presiden masih ada acara yang lain, maka temu wicara kita selesaikan sampai di sini. Hal-hal yang lain nanti bisa disampaikan kepada Pak Walikota. Untuk solusi akan segera saya sampaikan kepada Pak Presiden. Terima kasih. Mohon maaf dan acara kami kembalikan kepada pembawa acara. Akhirnya, Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
*****
Biro Pers dan Media
Rumah Tangga Kepresidenan



