Pidato Presiden

Pengarahan Pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia

 

TRANSKRIPSI
PENGARAHAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SETELAH ACARA
PELANTIKAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
ISTANA NEGARA, 2 SEPTEMBER 2009



Saya ingin menyampaikan pesan dan harapan kepada Konsil Kedokteran yang baru saja kita saksikan pengambilan sumpahnya. Bapak, Ibu, pertama-tama, disamping kita bersyukur ke hadirat Allah SWT, atas nama negara dan pemerintah, saya mengucapkan selamat, atas kepercayaan dari rakyat sesungguhnya kepada Bapak, Ibu untuk mengemban tugas yang tidak ringan tetapi mulia, baik sebagai Konsil Kedokteran maupun Konsil Kedokteran Gigi.

Kita mengetahui bahwa, kesehatan merupakan hak dasar rakyat. Oleh karena itulah, ukuran yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup manusia selalu ada aspek kesehatan, yang dewasa ini diukur dari tingkat kesehatan, katakanlah begitu, tingkat pendidikan dan juga tingkat pendapatan, human development index, the quality of life of the people. Meskipun ada pikiran baru, konsep baru tidak cukup hanya tiga ukuran itu, harus ditambah dengan lingkungan, dimana masyarakat kita berada. Namun demikian selalu aspek kesehatan menjadi penting. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan juga sangat penting untuk kita tingkatkan.

Dan dokter sebagai kaum profesional juga dituntut memiliki paling tidak dua hal, satu kompetensi, yang kedua adalah etika profesionalisme. Dua-duanya adalah kebutuhan kembar yang harus dimiliki oleh seorang dokter. Bapak, Ibu, masih ingat dulu yang disebut kaum profesional itu tiga, sebelum akhirnya seiring dengan perjalanan sejarah makin berkembang yang disebut dengan kaum profesional. Kaum profesional pertama adalah dokter, kaum profesional kedua adalah ahli hukum atau lawyer, kaum profesional yang ketiga adalah perwira militer.

Mengapa dulu hanya tiga profesi itu yang disebut dengan kaum profesional? Karena sesungguhnya yang dia lakukan itu lebih sekedar pekerjaan biasa, harus ada landasan etika dan moral yang kuat. Bahkan sebagai perwira militer, dia harus siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk negaranya, untuk bangsanya. Kaum profesional demikian juga lawyer tidak boleh mempermainkan kebenaran dan keadilan. Kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya, lebih sekali lagi dari sekedar jabatan atau pekerjaan. Ddemikian juga dokter, berkaitan dengan nyawa, hak hidup dari manusia. Oleh karena itu, tentu harus punya landasan moral yang kuat.

Oleh karena itu, kembali kepada misi dari Bapak, Ibu sekalian sangat-sangat penting untuk memastikan, bahwa dokter kita, termasuk dokter gigi, itu memiliki kompetensi, sebagaimana yang kita harapkan dalam standar yang telah ditentukan. Untuk mencapai standar itu, pendidikannya harus benar, pendidikan lanjutan atau pengembangannya juga harus menuju ke situ, pembinaan kariernya dan sebagainya. Dan berkaitan dengan professional ethics, etika profesional, maka dokter dan dokter gigi harus memegang teguh itu semua, lebih dari sekali lagi pekerjaan yang biasa. Oleh karena itu, lahirnya Konsil Kedokteran ini untuk memastikan, bahwa dua persyaratan yang harus dimiliki oleh dokter dan dokter gigi itu dapat diwujudkan di negeri tercinta ini.

Meskipun lembaga ini kalau kita pahami undang-undangnya adalah bersifat otonom, mandiri, independen. Sebetulnya itu mirip saja itu, otonom, mandiri, independen dan non struktural. Tapi tetaplah lembaga ini berada dalam sistem, bukan di luar sistem, mengikuti sistem nasional, aturan main yang berlaku. Ingat ya independence, bukan berarti bebas berbuat semaunya. Independence untuk dengan judgement yang ada, untuk melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu sesuai dengan amanah undang-undang di situ sebenarnya. Oleh karena itu, saya sangat berharap Bapak, Ibu sekalian dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk jangka waktu 5 tahun betul yah, 2009 – 2014, sama dengan masa bakti pemerintahan yang ada di negeri kita ini.

Tahun 2004 – 2009, terus terang kita telah melaksanakan reformasi di bidang pendidikan. Sebenarnya bukan hanya reformasi sering saya katakan quiet revolution. Hasilnya konkret meskipun masih banyak pekerjaan rumahnya, tapi dari ukuran manapun dalam dan luar negeri, reformasi di bidang pendidikan, itu sebagai satu perubahan yang besar, yang nyata di negeri kita ini. Bukan hanya anggarannya mencapai 20% minimal, dari APBN, dan APBD tetapi agenda-agenda perubahan di bidang pendidikan memang kita lakukan relatif agresif, relatif ambisius dalam arti yang positif. Lima tathun mendatang tentu akan dilaksanakan reformasi pendidikan gelombang kedua.

Nah kesehatan, insya Allah pada masa jabatan saya yang kedua nanti atau yang terakhir, saya ingin juga ada reformasi di bidang kesehatan, reformasi gelombang pertama. Dengan agenda yang kokoh, dengan prioritas yang tajam, dengan mobilisasi sumber daya atau resources yang kita miliki dan harus ada timeline, harus ada reformasi yang sungguh-sungguh, harus ada gebrakan tapi fundamental. Terus terang barangkali dari segi sumber daya yang dialokasikan kepada Departemen Kesehatan dan jajarannya belum cukup untuk melaksanakan reformasi, sebagaimna yang kita pikirkan. Tetapi Insya Allah pada 5 tahun mendatang, paling tidak pada tingkat saya sebagai Presiden nanti memikirkan untuk penambahan anggaran untuk kesehatan, sehingga reformasi yang kita cita-citakan bisa dilakukan. Meskipun lima tahun ini, apa yang dicapai oleh jajaran kesehatan di pusat maupun di daerah juga telah mencapai hal-hal yang nyata, sebagaimana kalau pendidikan mengalami reformasi Insya Allah, 5 tahun mendatang di bidang kesehatan juga kita lakukan hal yang sama.

Langkah-langkah pencegahan untuk penyakit menular misalnya harus kita lakukan, communicable diseases, malaria, demam berdarah, TB maupun HIV/AIDS. Not only treatment, healing, dealing with, tetapi juga prevention. Oleh karena itu, aspek lingkungan menjadi sangat-sangat penting, pendidikan menjadi sangat-sangat penting. Program-program penerangan masyarakat juga tidak boleh kita lupakan. Lantas kita juga harus bisa memastikan, ketika kita bercita-cita untuk membangun rumah sakit yang modern, agar tidak sedikit-sedikit warga negara kita berobat ke luar negeri padahal tidak kurang apa namanya, kebakaran, kemampuan, teknologi kedokteran yang kita miliki. Maka 5 tahun mendatang harus kita pastikan bahwa Indonesia juga memiliki world class hospitals yang memungkinkan untuk tidak perlu di antara kita dikit-dikit berobat ke luar negeri.

Lima tahun saya tidak pernah berobat ataupun check up di luar negeri, saya percaya kepada apa yang ada di dalam negeri. Dan saya ingin makin berkembang, makin mapan, makin baik fasilitas kita, expertise kita, prasarana kita, tentu ajakan saya untuk berobatlah di dalam negeri, check up lah kesehatan Saudara di dalam negeri, dan sebagainya akan menjadi kenyataan.

Tetapi bukan hanya itu lima tahun, kita pastikan yang namanya Posyandu, Puskesmas, rumah sakit-rumah sakit kelas tiga, itu juga memiliki perlengkapan yang semestinya, sehingga saudara kita yang belum beruntung, dengan scheme yang sekarang masih bernama Jamkesmas, itu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat-tempat itu bagi yang miskin dan hampir miskin gratis. Tentu ada scheme line, bagaimana nantinya berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia. Health care system, sesuatu yang sangat penting untuk kita bangun.

Tentu saja kita memikirkan bidan kita, perawat kita, saudara-saudara kita yang bertugas di pedalaman di pulau-pulau terdepan, daerah terpencil yang selama ini barangkali belum kita tingkatkan kesejahteraannya, sebagaimana upaya kita meningkatkan kesejahteraan guru misalnya. Dengan demikian, terasa lebih adil bagi semua, karena semua itu adalah ujung tombak dari pelayanan publik, dari pelayanan masyarakat yang harus bisa mengemban tugas dengan baik. Dan agar tugas bisa diemban dengan baik, dia memiliki taraf kesejahteraan yang layak. Itu adalah mata rantai, itu adalah satu penglihatan utuh dari dimensi yang utuh bagaimana kita 5 tahun mendatang melakukan reformasi di bidang kesehatan.

Saya tengah menyusun cetak biru dan action plan untuk 5 tahun mendatang, termasuk program 100 hari dan akan banyak nanti agenda-agenda di bidang kesehatan yang kita lakukan. Karena apa? Kalau sehat rakyat kita, mengenyam pendidikan rakyat kita, mereka sudah punya kemampuan awal untuk mencari pekerjaan yang layak. Kalau dia punya kemampuan awal karena sehat, karena berpendidikan, maka Insya Allah mereka juga akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Lalau pekerjaannya layak tentu pendapatannya lumayan baik. Dengan demikian, kemiskinan akan berkurang, pengangguran pun juga akan berkurang. Segalanya adalah menjadi kewajiban moral kita, kewajiban sosial kita, kewajiban ekonomi kita, dan kewajiban secara menyeluruh untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, membangun dunia kesehatan yang lebih baik di negeri tercinta ini.

Itulah yang perlu saya sampaikan. Dan sekali lagi, selamat bertugas. Saya berharap tugas bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sukses dan marilah kita bertekad dalam hati, ini bulan Ramadhan, bulan yang paling baik untuk kita sungguh bercita-cita, bertekad, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik, demi masa depan dunia kesehatan di negeri kita, demi masa depan negeri yang kita cintai bersama. Sekian. Selamat bertugas.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


*****


Biro Pers dan Media
Rumah tangga Kepresidnan