Tingkatkan Daya Saing UMKM Melalui Kemitraan dengan Usaha-Usaha Besar

Senin, 18 Januari 2021 09:45 WIB
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah parameter pandemi yang selalu dipantau pemerintah.
Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.
Kunjungan tersebut dilakukan sehari selepas kunjungan serupa ke Provinsi Kalimantan Selatan untuk meninjau sejumlah sarana daerah yang rusak akibat banjir dan memastikan bantuan bagi pengungsi.