Dorong Penggunaan Pupuk Organik, Presiden Minta Mentan Sesuaikan Aturan Pupuk Subsidi
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi para petani.
Dalam keterangannya di Kantor Presiden selepas rapat, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa Presiden meminta agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan. Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium).
“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan.