Jelang Akhir Tahun, Presiden Joko Widodo Minta Percepatan Realisasi APBN 2021
- Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 17 November 2021. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 17 November 2021. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
- Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya percepatan realisasi APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap kementerian/lembaga diminta untuk berkonsentrasi dalam mempercepat realisasi tersebut. Presiden pun menginstruksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk memperhatikan kembali daerah dengan serapan APBD yang masih rendah.
Dalam sidang kabinet tersebut, Presiden meminta jajarannya untuk mewaspadai berbagai risiko global yang mungkin terjadi ke depan. Perkembangan ekonomi global perlu diperhatikan guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Presiden juga menyoroti fenomena siklus commodity supercycle. Presiden merasa fenomena ini juga perlu diwaspadai apalagi komoditas unggulan ekspor Indonesia saat ini melonjak tinggi.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tantangan pada tahun 2022 akibat pandemi Covid-19 ada pada potensi berlanjutnya pandemi dan perlambatan ekonomi dunia. Oleh karena ini, Presiden meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 harus dapat menjadi instrumen utama dalam menggerakan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Presiden, penajaman dan efisien belanja perlu dilakukan. Anggaran belanja yang tidak perlu dapat dialihkan ke anggaran belanja produktif dan anggaran tersebut diharapkan sudah dapat direalisasikan pada Januari 2022.
Dalam keterangannya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa tahun 2022 setiap kementerian/lembaga diminta melakukan pencadangan anggaran sebesar lima persen dari anggaran keseluruhan untuk menghadapi kemungkinan akibat Covid-19.