Keterangan Pers mengenai Amnesti Baiq Nuril

dari
Keterangan Pers mengenai Amnesti Baiq Nuril
2 Foto Senin, 29 Juli 2019 15:50 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Keppres tersebut ditandatangani pada Senin pagi, 29 Juli 2019. Keterangan tersebut disampaikan Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.