Keterangan Pers Menteri Sekretaris Negara
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
dari
Keterangan Pers Menteri Sekretaris Negara
4 Foto Jumat, 8 November 2019 10:20 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2019. Mensesneg menggarisbawahi bahwa perampingan eselon tidak mempengaruhi jumlah pegawai dan penurunan pangkat pegawai. Selain itu, Mensesneg juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Melalui Perpres bertanggal 18 Oktober 2019 tersebut, Panglima TNI dalam menjalankan tugasnya, akan dibantu oleh Wakil Panglima.