Lima Arahan Presiden Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

dari
Lima Arahan Presiden Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
20 Foto Jumat, 2 Desember 2022 11:44 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar di Ancol Beach City, Jakarta, pada Jumat, 2 Desember 2022. Kepala Negara memaparkan lima arahan yang penting dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pesta demokrasi terbesar dan serentak pada tahun 2024 mendatang.

Arahan pertama, Presiden meminta jajaran KPU untuk memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas. Arahan kedua, Presiden meminta jajaran KPU untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien, dan transparan. Arahan ketiga, Presiden menginstruksikan KPU untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap tingkatan. Arahan keempat, Presiden meminta KPU untuk bekerja dengan efektif dan efisien, utamanya dalam mengelola anggaran pemilu. Terakhir, Presiden menginstruksikan KPU untuk memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat.