Momen Bersejarah, Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pertama Kali di Indonesia
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
-
Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Suasana di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, tampak suasana yang berbeda, meriah dan ramai. Ribuan orang berkumpul di halaman tengah Istana untuk mengikuti pelantikan 961 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah seremoni yang menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia.
Pelantikan serentak ini merupakan yang pertama kali dan menjadi sebuah tonggak monumental pemerintahan Indonesia. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan serentak hari ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Terdapat pasal 6A yang mengatakan bahwa Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintah dapat melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak di Ibu Kota Negara,” kata Yusuf.