Pembentukan KND Bukti Nyata Perhatian Pemerintah pada Hak Penyandang Disabilitas

dari
Pembentukan KND Bukti Nyata Perhatian Pemerintah pada Hak Penyandang Disabilitas
5 Foto Rabu, 1 Desember 2021 16:50 WIB

Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas. Sebanyak tujuh komisioner KND juga telah dilantik dengan melewati berbagai tahapan untuk menjadi kandidat terbaik pemimpin KND.

Demikian disampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia dalam keterangannya selepas Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021.

Angkie menambahkan bahwa pelantikan keanggotaan KND merupakan komitmen Presiden dalam merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Sementara itu, Dante Rigmalia, sebagai Ketua KND yang baru dilantik merasa bahagia karena momen tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan pengayaan tentang bagaimana mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara. Pada kesempatan tersebut, Dante pun meminta dukungan dari semua pihak agar tugas dan fungsi dari KND dapat berjalan dengan lancar.