Pemerintah akan Relaksasi Pajak Barang Milik PMI
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres/Kris
-
Foto: BPMI Setpres
-
Foto: BPMI Setpres
-
Foto: BPMI Setpres
-
Foto: BPMI Setpres
dari
Pemerintah akan Relaksasi Pajak Barang Milik PMI
16 Foto Kamis, 3 Agustus 2023 17:30 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi pajak terhadap barang-barang pengiriman milik pekerja migran Indonesia (PMI).
“Presiden tadi menyetujui ada relaksasi terhadap barang-barang milik pekerja migran Indonesia. Misalnya nilai pajaknya relaksasi, mereka akan diberikan relaksasi sebesar USD1.500 setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang,” tutur Benny.