Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

dari
Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial
14 Foto Sabtu, 23 September 2023 10:30 WIB

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.\

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.