Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba
-
Foto: BPMI Setpres/Cahyo
-
Foto: BPMI Setpres/Cahyo
-
Foto: BPMI Setpres/Cahyo
-
Foto: BPMI Setpres/Cahyo
-
Foto: BPMI Setpres/Cahyo
-
Foto: BPMI Setpres/Cahyo
-
Foto: BPMI Setpres/Cahyo
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
dari
Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba
9 Foto Kamis, 20 Maret 2025 20:35 WIB
Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.
“Perubahan sekarang sudah hampir final, dikit lagi,” ucap Bahlil kepada awak media usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.