Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh

dari
Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh
38 Foto Jumat, 8 November 2019 20:42 WIB

Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang tokoh yang semasa hidupnya dianggap berjasa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019. Acara digelar di Istana Negara, Jakarta pada Jumat, 8 November 2019 dan dihadiri oleh para ahli waris dari keenam tokoh tersebut. Pemberian gelar pahlawan nasional berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.