Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 64 Tokoh

dari
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 64 Tokoh
87 Foto Rabu, 14 Agustus 2024 21:22 WIB

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.

Secara resmi, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 penerima. Tanda Jasa Medali Kepeloporan diberikan kepada Surya Dharma Paloh yang merupakan pendiri Media Group, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.