Presiden Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU
Presiden Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU
7 Foto Rabu, 28 Februari 2024 13:35 WIB
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden.