Presiden Lantik Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI
Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) untuk sisa masa jabatan tahun 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2020. Pelantikan tersebut menghadirkan perwakilan anggota yang dilantik, yaitu Mayjen TNI (Purn.) Saiful Sulun, Mayjen TNI (Purn.) Bantu Hardjijo, dan Marsda TNI (Purn.) F.X. Soejitno yang masing-masing dilantik sebagai Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat LVRI untuk sisa masa jabatan tahun 2017-2022 serta Letjen TNI (Purn.) H. Soekarto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat LVRI. Adapun anggota lainnya mengikuti prosesi secara telekonferensi dari Gedung Veteran RI, Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2019 yang melandasi pelantikan 25 anggota Dewan Pimpinan Pusat dan 4 anggota Dewan Pertimbangan Pusat LVRI.
Turut hadir dalam pelantikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono.