Presiden Pimpin Ratas Penyelesaian Inpres Nomor 5 Tahun 2018
Presiden Pimpin Ratas Penyelesaian Inpres Nomor 5 Tahun 2018
7 Foto Selasa, 17 Maret 2020 12:50 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ( ratas) yang digelar melalui telekonferensi bersama dengan jajaran terkait pada Selasa, 17 Maret 2020. Ratas tersebut membahas penyelesaian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 yang diterbitkan dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi serta pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di sana.