Presiden Pimpin Ratas Percepatan Penyelesaian Pertanahan Sumatera Utara

dari
Presiden Pimpin Ratas Percepatan Penyelesaian Pertanahan Sumatera Utara
20 Foto Rabu, 11 Maret 2020 20:25 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2020. Presiden Jokowi meminta agar seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pemerintah daerah untuk menertibkan administrasi tata kelola dan menjaga aset-aset yang dimiliki. Hal tersebut diperlukan agar tidak memunculkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut sehingga memunculkan konflik antarwarga, warga dengan pemerintah, atau warga dengan BUMN. Secara khusus, Presiden juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyusun skema penyelesaian aset tanah bermasalah atau bersengketa.