Presiden Pimpin Ratas Percepatan Penyelesaian Pertanahan Sumatera Utara
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) terkait percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2020. Presiden Jokowi meminta agar seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pemerintah daerah untuk menertibkan administrasi tata kelola dan menjaga aset-aset yang dimiliki. Hal tersebut diperlukan agar tidak memunculkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut sehingga memunculkan konflik antarwarga, warga dengan pemerintah, atau warga dengan BUMN. Secara khusus, Presiden juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyusun skema penyelesaian aset tanah bermasalah atau bersengketa.