Presiden Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang
-
Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
-
Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
-
Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
-
Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
-
Foto: BPMI Setpres/Rusman
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025, guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.
“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti. “Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.