Presiden RI Pimpin Rapat Terbatas Terkait Evaluasi PPKM

dari
Presiden RI Pimpin Rapat Terbatas Terkait Evaluasi PPKM
20 Foto Senin, 3 Januari 2022 14:23 WIB

Senin, 3 Januari 2022, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar rapat terbatas bersama dengan para Menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Jakarta, guna membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam keterangan persnya usai rapat terbatas tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau semua pihak untuk tetap waspada menghadapi lonjakan kasus Omicron di seluruh dunia tersebut. Menkes bersyukur bahwa angka kasus Omicron di Indonesia relatif lebih rendah jika dibandingkan populasi dan luas geografis negara Indonesia. Dari 152 kasus Omicron di Indonesia, Menkes melanjutkan, lebih dari setengahnya adalah pasien tanpa gejala. Adapun setengahnya lagi adalah pasien bergejala ringan, tidak membutuhkan bantuan tambahan oksigen, dengan saturasi oksigen masih berada di atas 95 persen. Sejumlah 34 orang atau 23 persennya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah.

Menkes menambahkan, Pemerintah menyiapkan berbagai hal untuk mengantisipasi potensi penambahan penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Salah satu yang disiapkan yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia.

Berdasarkan pengalaman saat menangani lonjakan kasus akibat varian Delta, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan oksigen medis. Menkes menuturkan, dalam situasi normal kebutuhan oksigen Indonesia mencapai 700 ton per hari dan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya naik menjadi 2.200 ton per hari.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan obat-obatan antara lain dengan mendatangkan obat molnupiravir. Menurut Menkes, obat tersebut telah terbukti bisa mengurangi laju masuknya pasien ke rumah sakit bagi mereka yang terkena Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 94 persen. Menkes juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin. Menkes juga meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses penelusuran kasus.

Menkes menuturkan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa pemerintah akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan. Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

Menkes menambahkan, bahwa pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pemerintah menegaskan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa kebijakan karantina akan mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk memberlakukan karantina 10 hari dan 7 hari. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan karantina tersebut bergantung pada asal negara datangnya PPLN tersebut.