Presiden Sampaikan Keterangan Pers
dari
Presiden Sampaikan Keterangan Pers
9 Foto Jumat, 24 April 2020 16:52 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 24 April 2020. Pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan untuk mendalami mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan. Presiden Jokowi juga memberikan tanggapan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin terkait pernyataan dari pejabat Department of Homeland Security dari pemerintah Amerika Serikat bahwa suhu udara, sinar matahari, dan tingkat kelembapan udara memengaruhi kecepatan kematian virus Covid-19 di udara dan di permukaan yang tidak berpori. Presiden menyetujui pengunduran diri Saudara Belva Devara dan Andi Taufan dan mendoakan mereka agar tetap sukses di bidang masing-masing.